MEDIA MATA BIND BEKASI RAYA – Dalam pelaksanaan Rekontruksi Kasus Pembegalan di Jalan Raya Perjuangan Kel. Teluk Pucung, menampilkan 12 reka adegan saat tersangka melancarkan aksi nya kepada korban hingga mengakibatkan AP (Dibawa umur) luka-luka akibat bacokan senjata tajam yang akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian, Pada Hari Senin (21/12/2020).
Pelakasanaan Rekontruksi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalib Thayib, SH didampingi dampingi oleh Wakapolsek Bekasi Utara Akp Parwoto, Kanit Reskrim, Panit Reskrim, Panit Narkoba, Kanit Sabhara unsur Kejaksaan dan Kuasa hukum tersangka.
Dalam pelaksanaan rekontruksi, untuk korban dilakukan dengan peran pengganti dari anggota unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sedangkan ke tujuh pelaku yang menjadi tersangka AP (16), NF (25), AMM (17), AWS (17), MA (18), MNF (25), IDP (17) dan AML (20) dan memerankan masing-masing adegan sesuai peran dalam kejadian malam tersebut.
Ketujuh pelaku menampilkan 12 reka adegan dari mulai motor korban di pepet di jalan hingga pengeroyokan dan penganiayaan dimana korban mengalami luka bacokan di dagu dan bahu sebelah kiri hingga korban tergeletak di jalan raya dan pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
“Kita peragakan sebanyak 12 adegan, dan setiap adegan di lakukan tersangka, selama rekontruksi berjalan lancar dan kita di bantu oleh tim identifikasi Polres Metro Bekasi Kota, ” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalib Thayib, SH.
Selain itu, untuk korban kita perankan anggota reskrim Polsek Bekasi Utara sementara untuk sepeda motor pelaku kita gunakan juga dalam rekontruksi.
Diberitakan sebelumnya Reskrim Polsek Bekasi Utara dan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dimana korban meninggal dunia akibat luka-luka bacokan senjata tajam berupa clurit dan menjadi viral di media sosial. (RED)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND