AROGANSI SATPOL PP PEMKAB BOGOR ?




MEDIA MATA BIND, Kabupaten Bogor - Geliat upaya dan usaha kecil masyarakat dalam mengais penghasilan ternyata semakin tidak mudah.

Adanya problema pandemic yang telah berlangsung selama 1 (satu) tahun ini, yang hampir memporak-porandakan perekonomian berbagai lapisan masyarakat ternyata tidak berbanding lurus dengan timbulnya semangat kebersamaan, saling asah-asih-asuh antar manusia dan segenap komponen bangsa.


Ketiadaan semangat kebersamaan antar pihak aparat, pejabat dengan rakyat jelas terlihat dengan adanya proses penindakan / pembongkaran yang dilakukan oleh 
SATUAN POLISI PAPONG PRAJA 
(SATPOL-PP) Kabupaten Bogor, terhadap 
lapak-lapak Jualan yang dimiliki oleh "para pedagang Non Mainstream" yang berada di Jalan Raya Jakarta Bogor km.47,2 di kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Bogor (09/03/21).

Penindakan TEBANG PILIH terhadap para pengguna jalur hijau, di mana dilakukan pembongkaran HANYA terhadap lapak para pedagang kecil sementara terhadap tempat yang dimiliki oleh para oknum yang diduga sebagai APARAT/PEJABAT yang telah terjadi selama belasan tahun hingga bediri bangunan permanen, malah dilakukan pembiaran.

Saat tindakan Pembongkaran lapak berlangsung ada salah satu Awak Media Mata Bind Biro Kab. Bogor yang kebetulan sedang melintas, Mencoba untuk Mempertanyakan Para Petugas SATPOL PP tersebut.

"Besar Kemungkinan Pembongkaran lapak jualan tersebut di lakukan tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu kepada para Pedagang tersebut". Ungkap Ricard (Ketua DPC AWPI Kab. Bogor)  (HARD)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama