LURAH KALIABANG TENGAH BESERTA JAJARAN MUSPIKA MENGGELAR RAZIA MASKER




MEDIA MATA BIND BEKASI - (02/03/2021) 
Kelurahan kali Abang tengah dan kejaksaan menggelar razia masker di wilayah kelurahan kali Abang tengah, berdasarkan dari peraturan daerah Kota Bekasi Mengenai situasi Pandemi seperti ini pemerintah kota Bekasi melakukan pencegahan dan memutus nya rantai Covid 19 di wilayah kota Bekasi .

Tindakan yang di lakukan pemerintah kota Bekasi yaitu menggelar razia masker di beberapa wilayah kota Bekasi .




Kelurahan Kali Abang tengah menggelar razia masker pada hari Selasa (02/03/21) di wilayah nya .

Adapun banyak pelanggar yang tidak memakai masker di kenai sanksi di tempat dan adapun juga yang mebayar dendan sebesar  Rp . 50.000.- .




Dan juga ada yang di sanksi membaca surat Al-Qur'an, upaya ini di lakukan semata-mata untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang melanggar dan untuk agar peduli menjaga diri dari virus COVID 19.

dari beberapa pengakuan warga yang melanggar merasa ke Beratan akan denda yang di bayar kan sebesar Rp. 50.000.- 




Namun upaya ini sangat efektif untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak peduli nya dengan virus ini. Angka yang terpapar virus COVID 19 di wilayah kota Bekasi lumayan Tinggi , pemerintah kota Bekasi melakukan upaya ini agar bisa memutus rantai penyebaran COVID 19. Ujar Nuning selaku lurah kali Abang Tengah.

Adapun pelanggaran yang lainnya juga banyak razia ini akan di tingkatkan terus sebagai mana mestinya penyebaran virus COVID 19 ini cukup tinggi dan upaya pemerintah Pusat maupun Daerah gencar- gencar nya memutus rantai virus COVID 19 ini agar Negara ini bisa kembali normal dan bisa beraktivitas kembali.
(Sigit)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama