MEDIA MATA BIND -- Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat melaksanakan pencanangan Predikat Wilayah Bebas Korupsi Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan protocol Kesehatan dan pembatasan
jumlah. Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBBM
adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas
pelayanan publik.
Kita berharap setelah Kejati Kalbar memperoleh
predikat WBK pada tanggal 10 Desember 2019, maka predikat WBBM ini dapat
diperoleh di tahun 2021 ini.
Tidak mudah untuk mempertahankan WBK yang telah
diperoleh ini apalagi akan meningkatkan menuju WBBM yang merupakan penilaian
tertinggi dari suatu instansi dalam hal pelayanan publik dari Kemenpan RB.
Namun dengan semangat, kerja keras dan komitmen Bersama apalagi dengan didukung
para pihak terkait, Bapak Gubernur, Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, dan ketua
DPRD serta satker lain, maka optimis Kejati Kalbar dapat mewujudkan predikat
WBBM ditahun 2021 ini.
Perlu di evaluasi dan kenapa predikat WBK atau
bahkan WBBM ini seringkali gagal atau tidak lolos penilaiannya.
Adalah karena beberapa hal antara lain:
1. Komitmen pimpinand an seluruh jajarannya yang
masih diragukan;
2. Sinergitas Tim Kerja yang lemah;
3. Surevey Index Persepsi Korupsi menurun;
4. Survey Index Kepuasan masyarakat tidak
memenuhi syarat
5. Kanal pengaduan masyarakat yang tidak
aktif.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kekurangan an kelemahan tesebut harus akan terus dibenahi, diperbaiki dan disemnpurnakan.
”Berani melakukan perubahan untuk pelayanan
PRIMA dan penegakan Hukum yang tegas untuk mewujudkan keadilan, kepastian dan
kemanfaatan hukum adalah impian, harapan dan cita-cita kita semua”
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND