Polda Jateng Ajak Masyarakat Laporkan Pengaduan Lewat Aplikasi Dumas Presisi

MEDIA MATA BIND JATENG -- Gebrakan untuk memaksimalkan teknologi informasi, kian gencar dikembangkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Kali ini, Kapolri meluncurkan aplikasi baru berjuluk Dumas Presisi. Aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) ini diluncurkan Polri bekerja sama dengan Bengkel Web Indonesia.

“Masyarakat dipersilahkan download aplikasi ini di playstore. Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian termasuk tentang kinerja personil Polri dalam pelayanan masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar di ruang kerjanya (25/3).

Ditambahkan, laporan pengaduan masyarakat yang masuk lewat aplikasi nantinya akan dipilah operator dan kemudian diproses. Sementara untuk perkembangan pengaduan, masyarakat bisa langsung memantau lewat aplikasi tersebut.

Namun Kabid Humas menekankan masyarakat turut menjaga kredibilitas aplikasi ini dengan memberikan informasi yang benar karena setiap laporan akan diverifikasi.

“Masyarakat silahkan melaporkan apa saja, termasuk bila mereka mengeluhkan soal kinerja anggota Polri. Hanya saja kami sangat menekankan, agar pengaduan yang dibuat tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu.” terang Kabidhumas.

Langkah-langkah untuk mengajukan aplikasi ini cukup sederhana. Pada gerbang awal aplikasi, setiap pelapor memasukkan nomor induk kependudukan dan mengisi captcha sebelum selanjutnya laporannya secara detil.

Saat ini aplikasi Dumas Presisi sudah update versi terbaru dan mendapat respon positif dari masyarakat. Terbukti, meski tergolong baru, aplikasi ini sudah diunduh ribuan orang.

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama