MEDIA MATA BIND NEWS - ( 18/03/21 ) Tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di
Kalimantan Selatan. Penggeledahan ini terkait dugaan suap Direktorat Jendral
Pajak Kementerian Keuangan."Penggeledahan
sudah selesai," kata salah satu sumber kepada mediamatabind
PT Jhonlin Baratama merupakan
anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan
batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen
Pajak.
Namun,
belum diketahui tim penyidik KPK membawa apa saja dalam penggeledahan tersebut.
Juru
Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait penggeledahan di salah satu
perusahaan milik Haji Isam saat diminta konfirmasi
Sebelumnya,
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka
dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Ditjen Pajak. Namun, lembaga
antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai
tersangka.
Sejauh
ini, KPK telah mencegah mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat
Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya berpergian ke luar
negeri sejak 8 Februari lalu. Pencegahan ini terkait penyidikan dugaan suap
pajak.
Lembaga
antikorupsi itu menduga suap terkait pajak ini mencapai miliaran rupiah. Tim
penyidik juga sudah menggeledah beberapa lokasi terkait pengusutan dugaan suap
tersebut. KPK akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani mengatakan pegawai yang diduga menerima suap telah
dibebastugaskan dari jabatannya karena mengundurkan diri. Namun, ia enggan
mengungkap identitas pejabat tersebut demi menjunjung asas praduga tak
bersalah.
MEDIAMATABIND masih berusaha
mengkonfirmasi hal tersebut ke manajemen PT Jhonlin Baratama dan Haji
Isam. Haji Isam belum memberikan respons ketika ditanya melalui WhatsApp.
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND