bendahara |
MEDIA MATA BIND Bolmong - Nanasi timur - Sulut rabu(14/04/21)Penyalah gunaan Dana Bumdes(Badan usaha milik desa)Kembali viral di perbincangkan oleh kalangan masyarakat desa Nanasi timur yang di duga disalah gunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Bendahara pengurus inti Bumdes'Marlina Taulu dengan nominal kerugian uang negara Rp.89.753.430 (Delapan puluh sembilan juta tujuh ratus limapuluh tiga ribu empat ratus tiga puluh rupiah).Melalui kepala desa Nanasi Timur Bolaang mongondow desa perbatasan antara Minahasa selatan dan bolmong"Yehezkiel hengky monigir.
Kasus penyalah gunaan dana Bumdes SINAR TIMUR yang terjadi di desa Nanasi timur'Yehezkiel(Kepala desa) Membenarkanya dugaan penyalah gunaan Dana BUMdes yang penggunaan anggaranya sudah di lakukan pemeriksaan oleh Badan pengawasan Bumdes sinar timur pada tanggal 18 oktober 2020 melalui berita Acara pengelolaan Dana Bumdes,dan anggaran Bumdes sudah diserah terimakan kepada pengurus Bumdes yang di pegang oleh bendahara"Marlina Taulu.
yang sampai hari ini tidak jelas keberadaan Dana tersebut sehingganya Bumdes tersendat pengoprasianya(tidak jalan) ucap'Yehezkiel. awak media Mata BIND Mengkorfirmasikan raibnya Dana Bumdes yang di duga di salah gunakan oleh pengurus Bumdes(Bendahara)'Yehezkiel mengatakan sampai sekarang Dananya tidak jelas entah kemana semuanya jelasnya.
disinggung soal status Bendahara dan keaktifanya dalam pengurus inti BUMdes'Yehezkiel mengatakan masih tetap eksis dan tetap Adem ayem dalam aktifitasnya,oknum bendahara'sampai sekarang masih tetap aktif,saya (Kepala desa)Masih tetap secara persuasif untuk meminta pertanggung jawabanya secara moril kepada pengurus lainya dan juga masyarakat Nanasi untuk mengklarifikasi Hilangnya dana Bumdes dari nominal kecil sampai habis tanpa Bekas sehingganya menjadi topik utama dalam konsumsi gunjang ganjing di tengah masyarakat nanasi pada umumnya.
Saya (kepala desa) sudah beberapa kali mengundangnya secara persuasif ke kantor desa untuk hadir duduk bersama pengurus lainya membahas dan meminta pertanggung jawaban dari oknum tersebut namun selalu tidak dapat memenuhi undangan, selalu berkelit kesehatan terganggu (sakit)'sampai sekarang sudah jelang tahun 2021 tahun berjalan tidak ada titik terangnya dan niatan yang baik untuk menjelaskan ke Kami soal Anggaran Dana Bumdes tersebut tutur Yehezkiel(red)
tidak ada sikap koorperatif yang baik yang di ditunjukannya kepada kami selaku pemerintah Desa Nanasi timur.hal inilah yang menjadi dorongan kami sebagai pemerintah desa untuk melaporkan kepihak berwenang dengan menyurati sebagai laporan penggelapan kepihak polsek poigar dan melanjutkanya ke pihak kejaksaan negeri Bolaang mongondow dengan laporan kasus dugaan penggelapan dana Bumdes,dan sebelumnya saya sudah mengkordinasikan ke polsek poigar sejauh mana tahapan pelaporan kasus ini,yang hasilnya di dapati informasi sudah naik dalam tahap lidik satu tutup'Yehezkiel.
Ditempat terpisah Awak media mengkonfrmasi ke Bendahara Bumdes'Marlina Taulu,memang benar persoalan kasus ini semntra dalam pengurusan,dan menjelaskan dana tersebut saat itu berkisaran bulan oktober saya melakukan transaksi penarikan dari Bank(Tidak di sebutkan nama bank) saya mengalami kecelakaan lalu lintas dengan mengendarai sepeda motor sampai tidak sadar diri(Pingsang)sampai di bawa kerumah sakit untuk pertolongan selama beberapa hari,diperkirakan waktu kejadian sekitar awal 3 oktober tahun 2020'Tutur Marlina,dan suami saya sudah melaporkanya ke polisi polsek poigar,saat itu saya dalam kondisi terbaring di Rumah sakit,yang anehnya sampai sekarang pihak polsek tidak ada respon atas pelaporan suami saya,dan tidak ada bukti surat Berita acara pemeriksaan(BAP)di berikan ke kami atas kehilangan Dana Bumdes yang saya laporkan.
jumlah dana yang hilang saat saya kecelakaan nominalnya RP.36.000.000 (Tiga puluh enam juta) jika ini sudah di laporkan oleh pengurus BUMDes sebagai kasus penggelapan terhadap saya,akan saya hadapi sampai ke tingakat kejaksaan,dan saya lagi menunggu panggilan dari p.
melalui kapolsek poigar " IPDA Tesa Arbi di konfirmasikan langsung oleh media, memebenarkan bahwa dugaan penggelapan dana Bumdes dari desa Nanasi Timur yang nominalnya Rp. 89.753.430 ( delapan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh tiga empat ratus tiga puluh rupiah ) sudah di naikan ke tahap lidik satu, tinggal menunggu pelimpahan kelanjutan nya ke pihak kejaksaan " kita tunggu hasil nya saja " ucap kapolsek
(maurit)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND