MEDIA MATA BIND JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching aplikasi
perpanjangan SIM A dan SIM C secara online atau disebut SIM Nasional Presisi
(SINAR). Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan aplikasi ini bentuk
terobosan korlantas Polri dalam pemanfaatan teknologi informasi.
“Perpanjangan SIM
A dan SIM C ini hal yang baru. Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi
saya pikir nggak ada masalah, bagi masyarakat kita sebgaian masyarakat
bermasalah. tapi kita semua akan akomodir,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol
Istiono di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Aplikasi
perpanjangan SIM secara online menurut Kakorlantas akan diberlakukan secara
bertahap. Kakorlantas menyampaikan layanan SIM secara manual atau SIM keliling
masih tetap diberlakukan.
“SIM keliling
masih melayani, ini bertahap. Ada dua pilihan yang online maupun manual tetap
kita laksanakan. jangan khawatir,” ujarnya.
Adapun masyarakat
yang hendak menggunakan layanan ini cukup dengan mengunduh platform digital
Korlantas di Playstore Andorid maupun Apple.
Setelah
mengunduh, masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan
memasukan nomor handphone dan alamat email.
Setelah mendapatkan kode OTP, masyarakat juga
harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP.
Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah
atau Liveness Face Recognition.
Untuk melakukan
perpanjangan SIM A dan SIM C, buka aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih
icon Sinar atau SIM. Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan
diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto
SIM, foto tanda tangan dan pas foto.
Untuk pemeriksaan
kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu
melakukannya lewat online. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan
SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan
SINAR.
Dalam tes
kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar
bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM
Polri.
Sedangkan ujian
teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan
dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM.
Layanan
pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem
Cashless. Proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar
menggunakan PT. POS Indonesia.
Hadir dalam acara
ini Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpaw, Kalemdiklat Polri Komjen Pol
Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto,
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo
Yuwono serta jajaran pejabat Korlantas Polri. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni.
Acara ini juga diikuti oleh para Kapolda dan
Forkompimda, mahasiswa dan masyarakat secara virtual. Aplikasi SINAR ini sudah
dapat dimanfaatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND