MEDIA MATA BIND JAKARTA – Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen
Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021.
Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021)
menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik
2021. Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk
penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.
“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2
dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak
lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi Karya mengungkapkan telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi
dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas COVID-19 membahas
teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021. Menhub ingin penanganan larangan
mudik tetap humanis namun tegas.
“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk
koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan
itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya.
“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat
pusat tapi juga di tingkat daerah,” sambung dia.
Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan
pada konferensi pers hari Senin (5/4/2021) nanti.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu
dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa
dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah
hukum tertinggi.
“Beliau (Menteri
Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk
2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya
berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum
tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan
mengingat pandemi COVID-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data gugus
tugas COVID-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 selalu naik.
“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan
penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus
antisipasi semuanya,” jelasnya.
Korlantas Polri sendiri lanjut Istiono telah menyiapkan 333 titik
penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini
untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan
pemerintah.
“Untuk itu
dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333
titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun
menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng.
Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur
tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik
penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada
aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND