MEDIA MATA BIND JAKARTA – Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh
personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba.
Hal
itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Selasa (13/4/2021).
“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba
kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang
begitu-begitu segera selesaikan,” kata Jenderal Sigit dalam sambutannya.
Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas
pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di
Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.
“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang
bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi
disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,”
ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Saat ini, Sigit menyebut, sudah banyak perubahan
sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel
yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan
yang sudah dilakukan oleh anggota,
saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat
membutuhkan kehadiran dari Kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada
saat hujan,” ujar Sigit.
Oleh sebab itu, Sigit menekankan, oknum-oknum
kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan
merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih
tinggi lagi.
“Oleh
karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan
pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang.
Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu
ke depan harus diperbaiki,” tutup Sigit.
(RIYAN)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND