MEDIA MATA BIND JAKARTA –
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut
telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan
menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah
mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.
Kapolri menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibuatnya
surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak
arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur
(SOP) yang berlaku.
Oleh sebab itu, Kapolri menginstruksikan agar seluruh
personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis
dalam menegakan hukum di masyarakat.
“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis,
namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang
arogan. Oleh karena itu, tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap
dilapangan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan
tertulisnya, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Kapolri menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian
selalu disorot oleh masyarakat. Sebab itu, Sigit mengingatkan, satu perbuatan
arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha
menuju untuk lebih baik dan profesional.
“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena
sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena
itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil
dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat
arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di
media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin
terlihat baik, tegas namun humanis,” papar Sigit.
Sigit menyatakan, dalam telegram yang sempat muncul tadi
ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers.
Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi
polisi dilapangan.
Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu
adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak
arogan.
“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang
saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki
diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media
untuk tidak boleh merekam atau menhambil gambar anggota yang arogan atau melakukan
pelanggaran,” ujar Sigit.
Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps
Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.
Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati
oleh Polri.
Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan
maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait
dengan telegram tersebut.
“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari
ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan
Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Sigit.
“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran
yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh
koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri
agar bisa jadi lebih baik,” kata Sigit mengakhiri.
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND