MEDIA MATA BIND Bolaang mongondow sulawesi utara -- jumat(06/8/21)PT.J-RBM sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Emas sampai pada hari ini juga belum ada memberikan laporan kepada pihak (Disnaker)Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Salawesi Utara (Sulut) sesuai lansiran berita pada jumat(30/7/21)
Tabloidcontras.com.harusnya pemerintah daerah ( Pemda ) ikuti edaran gubernur dan tutup aktivitas kegiatan PT. JRBM untuk sementara waktu"Seharusnya pemerintah daerah ( Pemda ) Bolmong sudah lakukan penutupan berdasarkan surat edaran gubernur tersebut dengan tujuan bagiamana bisa secepatnya memutuskan mata rantai virus dan mencegah penularan yang lebih luas lagi,” Ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erni Tumundo.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Umum Laskar Bogani (LBI) Bolaang mongondow'Hi,Dolfie paat Manoppo 'bersyukurlah jika pihak PT JRBM,sudah mengindahkan untuk penutupan semntara,tetapi Apakah dengan penutupan semntra waktu selama 4 hari itu bisa Efektif dalam pemutusan mata rantai covit-19 bagi para karyawanya yang sudah terpapar positif dan sudah ada yang meninggal,bahkan sudah berjumlah 5 orang? kedepannya tidak menutup kemungkinan akan ada lagi yang meninggal,
Lanjut 'Dolfie Berdasarkan data yang berhasil dirangkum sesuai data yang terangkum kepada awak media,yang sudah terkonfirmasi kepihak Dinas Kesehatan Bolmong maupun dinas kesehatan kotamobagu sebagai pananggung jawab wilayah yang dijadikan lokasi isolasi mandiri ( Insoman)sudah membenarkan melalui hasil tes PCR yang dilaporkan ada 142 orang kariyawan JRBM positif terpapar covid-19.
kiranya ini menjadi bahan pertimbangan lagi bagi pemerintah yang ada kepentingan di dalamnya diminta GUBERNUR dan BUPATI Daerah bolmong Lakukan penutupan sementara waktu di tambahkan menjadi seminggu ataupun dua minggu"Sebetulnya tindakan ini sudah terlambat,dan di duga ada pembiaran dari pihak pemerintah Pemda Bolmong walaupun sudah di ketahui bersama lewat pemberitaan sebelumnya sudah terjadi korban jiwa beberapa Orang' tegas Dolfie.
Di lain tempat Ketua DPD Lembaga Anti korupsi indonesia propinsi Sulawesi utara"Firdaus Mokodompit kepada media mengatakan sebagai Lembaga masyarakat yang peduli
'Meminta aktivitas kegiatan perusahan JRBM.dihentikan untuk sementara waktu.
Menurut Firdaus Permintaan Beberapa LSM tersebut adalah bentuk keperdulian kepada masyarakat demi memutuskan mata rantai virus agar penularannya tidak meluas.terkait dengan pengendalian Covid 19 bagi Karyawan PT.JRBM dan untuk sementara waktu dihentikan ” Kata 'Firdaus.
Adanya persoalan ini Kami akan koordinasikan dengan pemprov sulut melalui Disnakertrans provinsi.” Tegas Firdaus Selaku ketua dewan pimpinan daerah propinsi LAKI(Lembaga Anti korupsi indonesia)tutup'Firdaus.
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND