AKIBAT GELEDAH PONSEL WARGA, AIPDA AMBARITA DI PERIKSA PROPAM POLDA METRO JAYA


MEDIA MATA BIND Jakarta - Satu Anggota Polres Jakarta Timur yang bernama Aipda Monang Parlindungan Ambarita, atau sering di kenal dengan nama bekennya Ambarita, kini dia harus menjalankan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Terkait aksinya menggeledah ponsel milik Masyarakat.

"Sekarang ini Aipda Ambarita sedang mejalankan pemeriksaaan di Propam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (19/10/21).

Dugaan kuat bahwa Ambarita telah melakukan pelanggaran (Standar Operasional Prosedur) SOP lantaran aksinya yang seenaknya menggeledah ponsel milik seseorang tanpa hak. Pemeriksaan ini, menurut Kombes Yusri guna membuktikan adanya kesalahan disiplin. Apabila ditemukan hal tersebut, maka Ambarita akan ditindak Tegas sesuai Sanksi yang berlaku.

"Kalau ada kesalahan disiplin, akan kami Tindak Tegas," ucapnya Kombes Yusri, Selasa (19/10/21).

Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal dengan nama bekennya Aipda Ambarita viral di media sosial lantaran dalam videonya yang merupakan penggalan salah satu program televisi swasta ia menyita dan memeriksa telepon genggam milik seorang pemuda tanpa surat izin.

Di dalam video Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana tindak pidana dalam ponsel remaja tersebut. Namun remaja itu menolak.

Sampai Pemuda itu mempertanyakan memang apa wewenang POLISI untuk memeriksa ponselnya, padahal itu privasi.

Dengan Kejadian ini Semoga Kepolisian kedepannya Bisa Lebih humanis lagi kepada masyarakat dan tidak ada lagi Anggota yang Melanggar (Standar Operasional Prosedur) SOP. 

 Indra Bayu Saputra

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama