MEDIA MATA BIND KOTAMOBAGU - sulawesi utara Minggu (31/10/21)Diduga Akibat lambanya penanganan penyebaran akun akun palsu(Bodong)untuk menyerang prifasi seseorang di wilayah kota kotamobagu,para pelaku akun akun bodong semakin brutal dalam bermedia sosial,sehingganya para oknum pelaku kejahatan dalam bermedia sosial semakin leluasa dalam melancarkan aksinya melalui penyebaran facebook,
Sama halnya yang dialami oleh sepasang pasutri'VE&TB(Vety-Tam) yang beralamatkan di kotobangun kotamobagu timur, yang menjadi korban postingan dalam unggahan Facebook Akun pribadi"Pamella Damaiyanti panjaitan, yang dengan sengaja menyebarkan foto yang hampir mirip Sayembara,dengan kalimat"dicari pelaku penipuan dengan imbalan Rp.5.000.000(Lima juta Rupiah)jika ada yang melihat,di hubungi ke"Pamela Pemilik Akun"Pamella Damaiyanti panjaitan,akan menerima upah Rp. 5 juta,sesuai postingan gambar yang di unggahnya.
Di duga "Pamela punya tujuan motif lain dalam unggahanya di facebooknya.oknum Pamella Damaiyanti panjaitan,telah menyebarkan dengan sengaja sebagai bentuk pembunuhan karakter dan mempermalukan keluarga besar kedua belah pihak dari pasutri.
"Saya sangat keberatan,atas perbuatan yang menghancurkan nama baik saya,yang dengan sengaja di posting untuk tujuan mempermalukan saya"kata Vety dengan waja sedih,Saya meminta pihak kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolres kotamobagu AKBP"Prasetya sejati SIK untuk memproses hukum kepada pelaku penyebar foto sayembara saya, sesuai undang undang yang berlaku tegas"Vety.
Dikatakan oleh"TM (suami)kepada Awak media"saya sangat merasa keberatan sekali atas postingan wajah istri saya di media sosial, seakan istri saya disayembarakan oleh'Pamela damayanti panjaitan,dengan tuduhan dan perbuatan pencurian,yang sedang dalam pencariannya lewat akun facebooknya"Istri saya kan ada bersama saya,tinggal dikotobangun,tidak kemana mana. kenapa harus di cari lewat media sosial facebook,Apakah istri saya Teroris? Ataupun terpidana yang melarikan diri dari penjara? "Ucap Tam,saya tidak bisa menerimanya,dan saya akan laporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk segera di proses,perbuatan dari"Pamella Damaiyanti panjaitan,rekaman dan ancaman kepada istri saya,yang saat ini sedang dalam mengandung 8 bulan yang akan mempengaruhi phisikologis istri dan anak saya dalam kandungannya, akan saya Laporkan dengan terperinci kepihak kepolisian polres kotamobagu, ucapnya kepada Awak media.
Dihubungi Awak Media Mata Bind melalui whatshap(WA) kepada Kapolres kotamobagu AKBP Prasetya sejati SIK,terkait Foto yang di sayembarakan oleh pemilik Akun"Pamella Damaiyanti Panjaitan Membenarkannya dan sudah menerima laporanya.
(MaurtsPox)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND