Diminta MABES POLRI Tindak tegas Pencopotan Police Line MABES POLRI PETI oleh Ida Kobandaha Cs di potolo


MEDIA MATA BIND -- Tanoyan Bolaang mongondow Sulawesi Utara. Selasa(05/10/21) pelanggaran perbuatan melawan hukum dengan mencopot police line pada lokasi PETI Terpidana  Gusri Lewan sampai pada hari ini diterbitkanya berita susulan tanpaknya belum ada tindakan yang serius dari APH sehingga pelaku kegiatan PETI dipotolo semakin merajalela dengan cara buka bukaan ke publik.

Tim investigasi pada jumat (1/10/21) mengkonfirmasi langsung kediaman ida kobandaha di desa Mopait (istri Gusri Lewan) terkait pencopotan Police Line Mabes polri dengan Babuk( barang bukti)yg juga diduga dihilangkan hari itu tim investigasi disambut langsung oleh Terpidana 'Gusri.

"Ida kobandaha yang dimaksud untuk Tim investigasi yang dikunjungi saat itu terkesan enggan bertemu tim  karena sebelumnya sudah terhubung percakapan lewat via telepon celluler dri nomor 082192738*** yang mengatakan bahwa aktifitas dilokasi yang di policeLine Mabes Polri itu sudah diserahkan penuh kepada'Ko Stenly wuisan untuk mengambil alih pengolahan lokasi tersebut,Tanya saja Langsung ke ko Stenly,ucap"ida Kobandaha sebelumnya lewat Telepon celluler,Tim investigasi tidak dapat bertemu untuk sebuah klarifikasi.

Sehingganya Tim hanya di sambut oleh suami Ida kobandaha (Gusri Lewan),dalam wawancara Tim investigasi"Gusri menyatakan bahwa dia tidak mengetahui aktifitas di areal lokasi yang disebutkan milik saya,"itu milik orang tua saya"Hery Lewan sesuai SKPTNya'saya tidak tau aktifitas di atas lokasi puncak potolo saya masih fokus dalam pengurusan perkara saya ucap'Gusri.


Ditempat terpisah Tim investigasi menghubungi Ko Stenly Wuisan lewat nomor telepon celluler 08124303*** pada selasa(05/10)"Stenly Membantah dengan keras,Saya tidak ada terlibat pekerjaan diatas lokasinya terpidana Gusri,saya hanya sebagai penyewa jasa rental alat Berat excavator tuturnya lewat percakapan via telepon.

Kemudian di Konfirmasi lanjut Media Mata BIND dan tim investigasi ke Kabid Humas polda sulut Kombes pol"Jules.Abbast terkait pecopotan police line mabes polri  di lokasi terpidana Gusri Lewan,via telepon celluler 081316428***(05/10) Enggan memberikan tanggapannya.

maka dalam hal itu Ketua Ormas LAKI DPD Sulut"FIRDAUS MOKODOMPIT Angkat Bicara,atas pengangkangan tindakan hukum dari Tim Mabes polri 'Ida Kobandaha istri terpidana Gusri Lewan di anggap meremehkan  Policeline Mabes polri yang dipasang dilokasi Tersebut diminta MABES POLRI menindak tegas pelaku pelanggaran hukum tersebut tegas "Firdaus Mokodompit.

(Media Mata BIND./Tim)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama