Polsek Padang Cermin Menggelar Operasi Yustisi Gabungan untuk penanganan Covid-19


MEDIA MATA BIND PESAWARAN – Polres Pesawaran melalui Polsek Padang Cermin mengelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan untuk penanganan Covid-19 di wilayah wisata yang ada di wilayah pesisir Pesawaran, Rabu (20/10/21).

“Kegiatan ini dalam rangka operasi yustisi gabungan disekitar wilayah Pantai Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan yang mana masuk wilayah hukum Polsek Padang Cermin di bawah Polres Pesawaran,” ungkap Kapolres Pesawaran melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin S.H melalui pesan Humas Polres Pesawaran.

Kegiatan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB diawali melalui apel konsulidasi di halaman parkir Pantai Mutun yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin S.H.
“Giat Operasi Yustisi Gabungan ini dalam rangka Penanganan Covid-19 ke lokasi wisata Pantai Mutun, di dalam kegiatan ini personil memberikan Himbauan serta tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang ke tempat wisata dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker”jelasnya 

Darwin juga mengatakan di giat ini didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker.
“Ada yang diberikan sanksi sebanyak 95 orang dimana sanksi tersebut berupa push up dan menyanyikan lagu kebangsaan. (RIZKI)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama