Potolo, Rumagit dan Hulu Tobayagan, Lokasi PETI Paling "Sakti" di BMR


MEDIA MATA BIND SULUT -- Sabtu (23/10/21) BOLMONG, - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakoni Cukong (Pemodal) luar daerah di Gunung Potolo dan Rumagit yang terletak di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong serta Hulu Tobayagan di Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolsel, sampai hari ini seolah tak tersentuh.

Hasil investigasi media ini, sedikitnya terdapat puluhan unit Exavator yang digunakan untul menggeruk kekayaan alam di Lokasi - lokasi tersebut.
Sistem pengelolaanya pun terbilang luar biasa, terdapat belasan unit bak rendaman yang berukuran jumbo Haa hampir seluas lapangan bola digunakan para pelaku PETI.

Hal ini jelas sangat merugikan negara dan masyarakat, selain tidak memiliki kontribusi terhadap negara dan daerah, aktivitas PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana banjir dan longsor bagi masyarakat lingkar tambang.

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow"Indra Mamonto, menyesalkan sikap aparat penegak hukum, yang seolah tutup mata, atas aktivitas penambangan liar yang terjadi"Tegas indra.

Terpisah dalam pernyataan postingan diduga salah satu pelindung cukong yang selama ini ditugaskan untuk mengalihkan  isu sesat dengan menggunakan akun akun Bodong untuk memecah belah persatuan jurnalis yang ada dikotamobagu sementara ini sedang dalam pelaporan di polres kotamobagu  oknum"berinisial PP alias Parindo mengatakan lewat postingan Face book"Sudah Enam bulan dorang pukul pukul tapi sedang tagoyang kong nda,apalagi berharap tergeser potolo,kiranya pernyataan ini harus diseriusi pihak APH polres Bolmong. diketahui pula oknum tersebut PP(Parindo)Memiliki catatan kriminal di PN Kotamobagu dengan kasus'Pencabulan thn 2013 sesuai dengan putusan pengadilan negeri kotamobagu.

"Informasi yang kami terima, memang tiga lokasi PETI itu yang paling sakti di Bolmong Raya, saya belum tau apa alasan sehingga tiga PETI itu aman aman saja sampai hari ini, jangan sampai ketika tidak adanya tindakan aparat, timbul persepsi liar ditengah masyarakat," ujarnya.

Namun demikian, Indra masih meyakini bahwa hukum masih merupakan panglima di negara ini.

"Sampai hari ini kami masih yakin dan percaya, bahwa hukum merupakan panglima di negara ini, makanya beberapa hari lalu kami melaporkan aktivitas PETI Potolo dan Rumagit ke Polda Sulut, tapi apabila tidak ada tindakan tegas, maka kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri," sebutnya.

Diketahui, PETI Potolo dan Rumagit ini sempat di tertibkan Polda Sulut bulan Maret 2020 lalu, saat kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Royke Lumowa. 

Sayangnya, sejak beberapa bulan terakhir, lokasi ini kembali beroperasi, bahkan Police Line pihak kepolisian dengan berani dibuka oleh para Cukong yang beberapa diantaranya, masih merupakan pemain lama.

(maurits/tim investigasi)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama