SATRESNARKOBA SIMALUNGUN Di Duga Seolah Tutup Mata Adanya adanya Peredaran Narkoba Di wilayah Hukum nya.

Foto ilustrasi

MEDIA MATA BIND Simalungun - Satuan Reserse (Satres) NARKOBA Polres Simalungun dianggap mandul dan tak bertaring dalam hal memberantas maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Simalungun, salah satunya P , seorang bandar narkoba asal Simpang Kalvin di Duga sampai saat ini kuasai peredaran Narkoba.

Dari penelusuran tim Awak media ini dilokasi tempat P mengedarkan narkoba, seorang warga sekitar mengatakan bahwa P dan para Penegak hukum dikabupaten Simalungun di duga sudah main mata.

"Suruhlah dulu Polisi menangkap si P itu, udah resah kali kami banyak generasi muda yang rusak dibuatnya, padahal udah kaya si P itu dari hasil penjualan narkoba, banyak asetnya dimana-mana, Baru 7 bulan dia P mengedarkan narkoba disini, P pun di duga bayar sama Polisi biar aman dia mengedarkan narkoba itu, makanya Polisi pura-pura tidak mengetahui kalau disini ada peredaran narkoba" ngaku pria bertubuh gempal yang tak ingin namanya di sebutkan dirahasiakan.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini P mendapat barang haram tersebut di Duga dari seorang Bandar besar narkoba dari Tebing tinggi Dan untuk mengelabui Polisi, P sering berpindah-pindah tempat.

"P ngambil narkoba itu dari seorang bos besar di tebing tinggi, kalau tempat tinggal P tidak bisa dipastikan, kalau disimpang Kalvin ini dia ( P ) tempat mertuanya tapi sekarang dia tinggal dibandar pulau tempat orang tuanya.

Sebelumnya Awak media ini mengkonfirmasikan dan memberitakan terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu pada tanggal 2 Oktober 2021.

Tapi sayangnya kasat narkoba dan Kapolres Simalungun di Duga tidak serius dalam mengambil peran mengungkapkan jaringan mafia Narkoba di wilayah hukumnya.

Dikonfirmasi melalui pesan media WhatsApp terkait maraknya peredaran narkoba di daerah Simpang Kalvin, kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Adi Haryono tidak menjawab, terkesan tertutup.

Kabiro Siantar- Simalungun

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama