Di Duga PT. IT Melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan : Karyawan PT. IT Bersama LSMP KPMP datangi DISNAKER Kota Bekasi


MEDIA MATA BIND BEKASI -- Berkaitan adanya perselisihan antara karyawan dengan perusahaan. Mengenai tuntutan dalam bekerja. 

Karyawan PT. IT Bergerak di Bidang Transportasi Darat ( Ekspedisi Angkutan Barang ) yang berlokasi di Raya Pengasinan pondok Timur, Bekasi di didampingi oleh kuasa Hukum nya dari LSM KPMP yaitu RM. PURWADADI, SH., MH. Juga Deky, dan Hotman Pane, mendatangi Disnaker Kota Bekasi. 

Di duga pihak perusahaan yaitu PT IT secara Sepihak melakukan mutasi yang tidak sesuai dengan latar belakang yang jelas, juga pihak PT IT Di Duga memotong Gaji dari Karyawan yang tidak sesuai dengan undang-undang. 

Sehingga para pegawai PT IT yang beralamat kan di Bekasi itu meminta Bantuan kepada LSMP KPMP melalui Kuasa Hukum nya. 

Adapun tuntut an yang di lakukan oleh pegawai PT IT terhadap PT IT Yaitu meminta PT IT agar gaji karyawan sesuai dengan UMK yang ada, juga tidak mebebankan kerugian Kecelakaan di Jalan kepada Supir, lalu agar memperhatikan pegawai supir yang di daerah. 

Adapun pertemuan yang di lakukan di DISNAKER kota Bekasi tadi, Dinas ketenagakerjaan Kota Bekasi Memanggil Pihak PT. IT ke kantor dari hasil klarifikasi nya PT. IT tidak bisa menunjukkan Akte Pendirian Perusahaan, sehingga pertemuan yang di lakukan tadi tidak bisa di selesai kan.
 

Di Duga PT. IT melakukan pelanggaran undang-undang Ketenagakerjaan, dan juga melakukan Penekanan terhadap Pegawai nya. 

Pegawai PT. IT menjelaskan kepada Media, bahwa kami di suruh membuat pernyataan tertulis pengunduran diri dan di tanda tangani. Kami akan terus berjuang demi memperjuangkan hak-hak kami. Ujarnya. 

Selaku Kuasa Hukum Karyawan merasa perihatin dengan tindakan Perusahaan yang menzolimi Karyawan nya sendiri. Ujarnya "

Sampai Berita ini di tayangkan belum ada titik temu antara perselisihan tersebut, LSMP KPMP Kota Bekasi Akan Terus Membantu Para pegawai PT. IT.


Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama