MEDIA MATA BIND JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara. Rabu (17/11/2021)
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Setelah keputusan presiden dibacakan, Jendral Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Dengan menyebut Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Darma Bakti Saya kepada Bangsa dan negara, " Ujar Andika.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bawa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit, " Ujarnya.
Dengan acara pelantikan ini, maka jendral Andika Perkasa resmi menggantikan Panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas.
Sebelumnya, jendral Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko widodo Andika perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI.
Usul tersebut lantas diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Penganjuan dikirimkan melalui surat Presiden ( supres) yang tiba di DPR Pada 03 November 2021.
Setelah menerima supres, pimpinan DPR Kemudian menugaskan komisi l untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.
Usai proses fit and proper test pada 06 November 2021, komisi l DPR RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa persidangan ll Tahun Sidang 2021-2022 pada 08 November 2021.
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND