Pembangunan Gedung Isolasi RS Bolmut senilai Rp. 3,9 Miliar di Duga ada nya Kolusi


MEDIA MATA BIND BOLMUT, Sulawesi Utara–Selasa(16/11/21).Dugaan kentalnya aroma korupsi pada proyek pembangunan gedung ruang isolasi Rumah Sakit ( RS ) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (red:Bolmut) yang berbandrol kisaran Rp 3,9 Miliar  Dipertanyakan?

Pasalnya Pembangunan gedung ruang isolasi yang diketahui hanya berukuran luas bangunan Lebar 22 Meter dan Panjang 13 Meter, dengan tinggi bangunan kurang lebih 4 meter tersebut di patok anggaran hingga capai Miliaran rupiah.

Sontak saja ini menimbulkan spekulasi serta penilaian negatif, bahwa kemudian ada indikasi kuat penempatan pagu anggaran pada proyek yang bersumber dari Dana APBD Bolmut ini, di Duga adanya Mark up, Demikian hal ini dikatakan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK ) Sulawesi Utara, Frangky Kumendong Jumat (12/11/21).

Ia pun Mendesak Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) dan Kapolda Sulut yang baru untuk dapat melakukan penyelidikan atas besaran pagu yang di gelontorkan pada paket kegiatan proyek pembangunan gedung isolasi RS Bolmut tahun anggaran 2020 tersebut.
Dikatakan Kumendong, mustahil kalau kemudian bajet anggaran sebesar itu habis dipakai pada proyek gedung isolasi yang hanya berukuran 22 M x 13 M ini.

” Ini perlu di bidik, sehingga penempatan pada setiap pagu anggaran harus benar benar tepat dan bermanfaat serta tidak dijadikan objek kepentingan yang merugikan keuangan negara,” Pintahnya.

Masih Franky Kumendong Menyampaikan, Kalau kemudian hal ini tidak di usut,maka kami selaku Ketua DPD 1 GMPK Sulut akan mengantarkan dan melaporkan dugaan aroma korupsi dan Mark Up anggaran ini ke Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) sehingga dapat di selidiki, serta siapa siapa oknum yang terkait pada kegiatan itu dapat di panggil dan dimintai keterangan.

Terpisah Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ( Bolmut) DR.Asripan Nani ketika di konfirmasi Wartawan melalui via Tlp, Dirinya mengatakan silakan di konfirmasi ke pihak instansi terkait. Yakni, Direktur Rumah Sakit dr.Winny Sowikromo selaku pengguna anggaran.

” Pak, pengguna anggaran itu skpd Kalau sudah teknis pembangunan dan pencairan keuangan, pengawasan itu skpd makasih.” Jawab Sekretaris Daerah Pemkab Bolmut.

Sementara itu Direktur RS Bolmut-dr.Winny Sowikromo sampai berita ini naik tayang, belum berhasil dimintai konfirmasi.

Beberapa kali di hubungi oleh Wartawan berdasarkan nomor hp yang diberikan sekda Bolmut, namun yang terdengar Nomor yang anda tuju sedang tidak aktif.

(Maurits) 

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama