MEDIA MATA BIND Simalungun - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dinilai lambat dan gagal mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyatakat Kabupaten Simalungun.
Sesuai dengan jargon Rakyat Harus Sejahtera saat mengkampanyekan dirinya dan Zonny Waldi untuk maju dalam perhelatan Pilkada, Pasangan yang kini menjadi Kepala daerah tersebut diduga gagal mewujudkan janji tersebut.
Pembangunan yang belum tampak, angka pengangguran yang belum teratasi hingga kisah sedih para petani Simalungun yang semakin sulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, beberapa contoh yang dituding sebagai bentuk lambannya pemerintahan RHS-ZW.
RHS-ZW memasuki tahun pertama masa pemerintahannya terkesan dengan 'nafsu' perombakan atas jabatan jabatan fungsional di kabupaten Simalungun.
Setelah sukses dengan perombakan kepala dinas hingga kepala sekolah SMP, RHS-ZW kini siap 'tancap gas' untuk perombakan Kepala Sekolah Dasar.
Anehnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh kru media ini, pengangkatan kepala SD kali ini disamakan dengan pengangkatan kepala SMP dengan sistem pelantikan.
Radiapoh melalui koordinator wilayah pendidikan di tingkat kecamatan (Korwil) saat ini sedang 'bergerilya' melakukan pengumpulan SK para Kepala Sekolah yang sedang menjabat.
Bagi sebagian kalangan, tindakan Radiapoh melalui Korwil tersebut adalah sebuah 'momok' atau 'Shock teraphy' bagi para Kepala Sekolah yang sedang menjabat saat ini.
Fawer Full Fander Sihite, ketua Institute Law And Justice (ILAJ) dalam keterangannya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Simalungun mengumpulkan SK para Kepala SD, seharusnya tidak terjadi.
"Saya berpikir bahwa langkah Pemerintahan Radiapoh dengan mengumpulkan SK Kepala SD itu adalah langkah yang tidak perlu dilakukan karena bisa menimbulkan ketakutan bagi para Kepala SD yang sedang menjabat saat ini," bilang Fawer pada Sabtu (4/3).
"Kita menduga bahwa mereka (Pemerintah) melalui Korwil sedang melakukan upaya untuk menakut nakuti dengan pengumpulan SK itu, sehingga dengan rasa takut itu berpotensi menimbulkan adanya praktik pungutan liar (Pungli)," bebernya.
Pria ini menerangkan bahwa sesungguhnya Radiapoh dengan tim kerjanya dapat menghunjuk dan menentukan kepala SD berdasarkan kriteria dan penilaian tertentu.
"Tanpa pelantikan juga bisa, biasanya juga dengan penghunjukan berdasarkan SK lalu dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab), bukan dengan mengumpulkan SK yang kita duga seolah memberi sinyal tertentu bagi yang masih berniat menjabat untuk memberikan sesuatu, dan ini akan berpotensi mencoreng dunia pendidikan di kabupaten Simalungun," ucap Fawer mantap.
Masih menurutnya, "kami meminta agar praktik pengumpulan SK ini dihentikan, dan pengangkatan jabatan kepala SD murni dari praktik korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN), pihak kami telah 'mengantongi" bukti yang ada terkait pengumpulan itu dan sampai hingga saat ini kami masih terus mengawal kebijakan yang kami duga salah ini," pungkasnya.
Atas pengumpulan SK Kepala SD yang diduga sarat dengan penyimpangan tersebut, ILAJ pun meminta agar pihak POLDASU segera turun tangan dan melakukan penyelidikan.
"Kami dari ILAJ meminta pak Kapolda untuk segera melakukan pengusutan dan penyelidikan atas tindakan yang dilakukan Pemerintah Simalungun melalui Korwil yang mengumpulkan SK Kepala SD dan kami duga untuk maksud tertentu, demi terwujudnya dunia pendidikan yang bersih," tandas Fawer mengakhiri.
Terpisah, Zochson Silalahi kepala dinas (Kadis) pendidikan kabupaten Simalungun saat dikonfirmasi melalui pesan whattsapp, apakah langkah pengumpulan SK tersebut merupakan instruksi dinas. Kadis yang baru menjabat inipun memilih bungkam dan tidak berkomentar.
Robin.Malau
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND