MEDIA MATA BIND SUMENEP,- PT. Wira Usaha Sumekar BUMD yang berkantor di Jl Trunojoyo No.137, kelurahan Bangselok Kota Sumenep, salahsatunya adalah PT. Sumekar (Perseroda), bergerak dibidang pelayanan jasa moda transportasi laut lintas penyeberangan antar pulau, meliputi Pelabuhan Kalianget - Kangean dan Sapeken (PP).
Diketahui bahwa PT. Sumekar (Perseroda) mengelola beberapa moda transportasi laut, yakni Kapal Motor Dharma Bahari Sumekar (KM.DBS) I, II dan III. Dari ketiga armada laut tersebut, sudah beberapa bulan sampai saat ini, tidak satupun yang beroperasi. Bahkan KM DBS II sudah menjadi barang rongsokan (bangkai kapal) yang terbengkalai di Pelabuhan Pelindo III Kalianget.
Musahnan, S.M., S.E, ketua Ormas MP3S bersama sejumlah Tim Khusus (Timsus) MP3S mendatangi Kantor PT Wira Usaha Sumekar BUMD, pada Jum'at Pagi tanggal 4 Maret 2022 sekira pukul 10.00 Wib, diterima oleh bagian Humas PT Sumekar (Perseroda).
"Dampak tidak beroperasinya ketiga kapal BUMD ini sangat luar biasa terhadap masyarakat kepulauan. Khususnya masyarakat Kangean dan Sapeken," tukas Sahnan panggilan Ketua Ormas MP3S. Jum'at (4/3/2022).
Menurut Sahnan, Sangat berbeda dengan Pulau Raas dan Sapudi, moda transportasi kesana (Raas dan Sapudi, red) menggunakan kapal milik swasta, yakni kapal milik Dharma Dwipa Utama (DDU). Naah, kenapa mereka (DDU, red) bisa mengelola dan mengatur managemen perusahaannya dengan baik dan tidak ada masalah. Sedangkan pihak PT Sumekar ini terkesan tidak becus bekerja.
"Pemerintah Sumenep jangan membiarkan persoalan ini berlarut larut. Jika PT Sumekar line tidak mampu mengelola dan mengatur managemen perusahaan, sebaiknya bubarkan saja Jajaran Direksi yang ada saat ini. Atau berikan pengelolaan kapal-kapal ini pada pihak ketiga atau swasta," tegas Sahnan saat mendatangi kantor PT. Wira Usaha Sumekar BUMD Sumenep.
Lanjut kata Sahnan, jajaran Direksi PT. Sumekar line sudah tidak mampu mengelola dan mengatur managemen perusahaan, karena selain gaji karyawan tidak terbayar beberapa bulan, disinyalir perusahaan ini juga tidak mampu membeli BBM untuk kapal yang sedang beroperasi.
"Saya nilai Direktur dan jajarannya sudah tidak mampu mengurus perusahaan ini. Seharusnya, dalam jangka 4 bulan sebelumnya, pihak managemen sudah mengetahui kondisi perusahaan sedang sehat atau pailit alias bangkrut," ujar Sahnan.
Masih kata Sahnan, seharusnya dalam 4 bulan sebelum perusahaan ini mengalami koleps atau pailit keuangan, jajaran Direksi ini sudah melakukan langkah - langkah antisipasi, sehingga jasa moda transportasi laut untuk kepulauan ini tetap berjalan baik dan normal. Serta tidak ada pihak - pihak yang dirugikan.
"Tidak seperti kondisi saat ini. Sudah karyawannya tidak digaji hingga 5 bulan, kapal DBS II mangkrak hingga jadi bangkai, terbengkalai dan kesan terbiarkan begitu saja. DBS III pun, juga tidak ada kejelasan kondisinya, apa layak operasi atau sudah tidak layak, pada kita tahu Kapal DBS III ini baru berumur 4 tahun dari masa pembelian," ujar Sahnan bernada kesal.
Mengakhiri ulasannya Sahnan menyampaikan, atas nama masyarakat pengguna jasa angkutan laut di kepulauan kabupaten Sumenep. Kami (Ormas MP3S) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar mengevaluasi kinerja Direktur beserta jajaran PT. Sumekar line.
"Sesegera mungkin Kapal DBS I dan III ini dioperasikan lagi. Masyarakat kepulauan sangat membutuhkan keberadaan angkutan kapal tersebut, karena saat ini menjelang bulan Ramadhan, otomatis kebutuhan masyarakat kepulauan semakin meningkat," pungkas Musahnan, S.M, S.E., selaku ketua Ormas MP3S.
Disoal sejumlah wartawan di kantornya, Eko Wahyudi Bidang Humas PT Sumekar line (Perseroda) menyampaikan terkait tidak beroperasinya KM DBS I dan III, karena kedua kapal ini sudah masuk waktu docking atau perawatan kondisi kapal.
"Saat ini KM DBS III ada di galangan tempat docking. Sedangkan KM DBS II masih nunggu jadwal masuk galangan untuk proses docking. Insya'Allah pertengahan bulan Maret - April DBS II masuk tempat Docking, karena slot jadwal docking, kita sudah dapat," tukasnya.
Ditanya terkait gaji karyawan yang belum terbayar, Eko panggilan keseharian Humas PT Sumekar line mengatakan sudah ada upaya penyelesaian.
"Kita mengupayakan penggajian karyawan ini secepat mungkin. Dan insya'Allah dapat kita selesaikan," tegasnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, bahwa moda transportasi laut yang tercatat sebagai aset yang dikelola oleh PT Sumekar line (Perseroda), adalah KM. Dharma Bahari Sumekar I dan II, sedangkan KM. Dharma Bahari Sumekar III, masih milik Pemerintah kabupaten Sumenep, yang pengelolaannya pinjam pakai oleh PT Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep.
"KM BDS III ini masih milik Pemkab Sumenep, dan belum diserahterimakan baik itu dalam bentuk hibah ke PT Sumekar line. Namun pengelolahannya oleh PT Sumekar," pungkasnya.
(Fthrfk)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND