MEDIA MATA BIND SUMENEP,- Kapal Motor Sabuk Nusantara 51 (KM. Sanus 51) merupakan kapal milik *PT. Karunia Asia Timur,* melayani pelayaran rute Perintis dari pelabuhan Surabaya – Kalianget – Kangean – Sapeken – Buleleng – Carik –Badas – Bima – Labuhan Bajo – Waikelo Sumba (PP).
Diketahui, pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022, KM Sanus 51 *PT. Karunia Asia Timur,* berangkat (ETA) dari pelabuhan Kangean sekira pukul 11.00 Wib, dengan tujuan Pelabuhan Celukan Bawang ETD pukul 14.30 Wib. Namun sebelum ke Celukan Bawang, KM Sanus 51 melakukan tambat labuh di Dermaga Pelabuhan Sapeken, sekira pukul 13.00 Wib.
"Terkait dengan kedatangan KM Sanus 51, kami dari pihak keagenan PT. Karunia Asia Timur yang ditunjuk sebagai general agen kapal Perintis ini, satu hari sebelum kedatangan, yakni tanggal 5 maret 2022, sudah mengirim surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) ke pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas III Sapeken, dengan pokok isi surat, tambat labu yang diminta adalah Dermaga Baru Sapeken," terang Samsul bagian keagenan kapal perintis Pelayaran Nasional Indonesia Persero. Senin (7/3/2022).
Terkait KM. Sanus 51 menurunkan penumpang di tengah laut, selaku pihak keagenan, kepada media ini Samsul mengaku sudah melakukan sesuai Standart Operasional Prosedur (S.O.P).
"Kami sudah sesuai prosedur pak, baik melalui surat dan komunikasi langsung ke pihak berwenang, yaitu Dishub dan KSOP Sapeken. Bahkan ketika penumpang turun menggunakan kapal kecil karena mau menjemput keluarganya, kami larang," tukas Samsul.
Lanjut kata Samsul, dari KSOP memerintahkan ke kami agar menggunakan KLM (Kapal Layar Motor, red) yang lebih besar. Jadi demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang ini, kami gunakan dua KLM yang biasa digunakan trayek rute Sapeken - Sepanjang.
"Jadi tidak benar pak kalau kami dikatakan melakukan pembiaran penumpang kapal," tegasnya.
Masih kata Samsul, KM Sanus 51 kenapa tidak sandar di dermaga atau pelabuhan, karena waktu itu arus air laut sangat deras. Dan sekalipun ada ruang dibagian pelabuan lama yang bisa digunakan kapal perintis ini, namun karena arus air laut deras, hal itu berisiko kapal terlempar ke arah pelabuhan baru, yang disitu ada kapal Tanker yang sandar, dalam kondisi terjepit oleh arus air laut, sehingga kapal Tanker ini tidak memungkinkan melakukan olah gerak keluar dari pelabuhan.
"Saya pribadi tidak menyalahkan pihak manapun, baik karena ada kapal Tanker APMS ataupun Kapal Tanker PLN yang lebih dahulu sandar di Dermaga. Yang pasti kami dari keagenan sudah melaksanakan sesuai SOP kami," pungkas Samsul menutup pembicaraan melalui sambungan telfon.
Haitami, selaku bagian dari keagenan untuk kapal Tanker yang pemasok BBM PLN di Kecamatan Sapeken, kepada media ini menyatakan tidak benar bahwa kapal Tanker yang sandar di Dermaga pelabuhan Sapeken menutupi atau menghalangi ataupun menjadi penyebab KM Sanus 51 tidak bisa sandar di dermaga pelabuhan Sapeken.
Menurut Haitami, ada 2 (dua) kapal Tanker yang sandar. Satu Tanker membawa BBM PLN, dan satu Tanker membawa BBM APMS. Keduanya ada dipelabuhan Dishub palig ujung barat (Dermaga Baru, red), jadi posisinya tidak mengganggu akses masuk Kapal Sanus 51 untuk sandar di Dermaga yang satunya (Dermaga Lama, red). Padahal waktu itu, sudah disiapkan Dermaga itu oleh pihak Dishub dan sudah dikosogkan mulai jam 8 pagi.
"Jadi, tidak benar kapal Tanker itu menghalangi akses masuk kapal Sanus 51 untuk sandar di Dermaga Sapeken," pungkai Haitami.
Andika Shahban, petugas KSOP Sapeken menyampaikan, kewenangan keluar masuk Kapal di pelabuhan Sapeken, sekarang menjadi kewenangan Penyelenggara Pelabuhan. Sehubungan Penyelenggara Pelabuhan dalam hal ini UPT. Pelabuhan Pengumpan Regional (PPR) Banyuwangi wilayah kerja Sapeken belum ada SDM yang siap, maka minta petunjuk ke pihak Syahbandar.
"Tidak bisa sandarnya KM. Sanus 51 karena saat itu arus dari selatan ke utara, maka bagi Nakhoda kapal Sanus 51 sempit bila harus sandar kiri karena berdekatan dengan Kapal Tanker PLN yang sandar disisi selatan, dan kapal - kapal tradisional yang berlabuh," ungkap Andika panggilannya.
Lebih lanjut Andika menuturkan, akhirnya Nakhoda memutuskan untuk berlabuh, dan saat itu kita belum dilapori dari pihak agen Kapal, kalau KM. Sanus 51 berlabuh.
"Mendengar kalau para Penumpang mau turun lewat taksian, maka kami kita sarankan ke Penyelenggara Pelabuhan agar salah satu kapal Tanker untuk keluar terlebih dahulu. Maka pihak Penyelenggara Pelabuhan menghubungi Agen Tanker PLN dan siap keluar.
"Sehubungan saat itu arus ke utara kencang, maka kapal Tanker sudah terjepit arus, setelah arus slek berkurang, baru bisa keluar. Tapi karena kapal Sanus 51 dan agen sudah kadung menurunkan para penumpang yang langsung dijemput taksian-taksian dari pulau bagi Penumpang yang melanjutkan ke Pulau-pulau. Mendengar hal itu Kami sebagai Syahbandar saat itu langsung melakukan Pengawasan terhadap para Penumpang yang turun dari kapal Sanus 51 ke kapal-kapal Tambangan (Kapal Rakyat, red), agar dalam hal ini tetap harus diutamakan keselamatan jiwa penumpang," pungkasnya.
(fthrfk)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND