MEDIA MATA BIND JAKARTA,- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, menyerahkan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (12/7).
LHP yang diserahkan tersebut adalah LHP atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun 2021, LK Bagian Anggaran (BA 999.08) Pengelola Belanja Lainnya Tahun 2021 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Bendahara Umum Negara pada Kemensetneg, dan LK Hibah Multi Donor Global Financing Facility (GFF) Investing in Nutrition and Early Years (INEY) TF0A7565 Tahun 2021.
Anggota III BPK mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 3 LHP tersebut. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Kemensetneg untuk segera ditindaklanjuti.
Beberapa permasalahan yang ditemukan pada pemeriksaan LK Kemensetneg tahun 2021 di antaranya adalah pengendalian atas perencanaan pengadaan benda gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan pada Sekretariat Militer Presiden kurang memadai.
"Hal ini disebabkan karena jumlah pengadaan Benda Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) tahun 2021 tidak menyesuaikan perencanaan kebutuhan dan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak tepat," jelas Anggota III BPK.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah pertanggungjawaban kegiatan pelatihan awak pesawat Boeing Business Jet (BBJ) 2 VVIP belum memadai, karena Pejabat Pembuat Komitmen tidak memiliki dokumen yang memadai untuk melakukan evaluasi kewajaran harga saat penyusunan HPS.
Lebih lanjut, Anggota III BPK menyebutkan bahwa Kemensetneg adalah salah satu kementerian yang memiliki aset yang paling strategis dan besar. Aset-aset tersebut banyak disewakan kepada pihak swasta dengan jangka waktu 20 sampai dengan 30 tahun. Perjanjian ini akan selesai masa kontraknya (jatuh tempo) dalam jangka waktu 1 sampai dengan 3 tahun ke depan.
"Kami berharap kepada Kemensetneg untuk dapat mereviu ulang secara detail isi perjanjian kerja sama ini terutama terkait keuntungan dan manfaat bagi negara," tegasnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara III, Ahmad Adib Susilo, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemensetneg dan para pemeriksa BPK
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND