MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI,- Sejumlah aktifis yang tergabung dalam BARA API (Barisan Rakyat Anti Korupsi) Kota Bekasi melaporkan dugaan telah terjadinya praktik korupsi yang melibatkan beberapa oknum pejabat di lingkungan pemerintah kota Bekasi dengan ketua-ketua fraksi DPRD kota Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Praktek dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengelolaan dan pengerjaan paket pokok pikiran atau yang biasa disebut dengan paket aspirasi dewan.
Dalam hal ini ditenggarai telah terjadi kesepakatan antara pemerintah kota dengan fraksi-fraksi di DPRD untuk membagi paket-paket pekerjaan menjadi 50 : 50. Ketika informasi tersebut ditelusuri, seorang Staf yang enggan disebut namanya membenarkan hal tersebut.
"Pokir-pokir tersebut ada yang diserahkan ke dinas, ada yang diambil oleh ketua-ketua fraksi."
Menanggapi hal tersebut pengamat kebijakan publik kota Bekasi, Cheppy AR memberikan pernyataan yang menyesalkan dan merasa prihatin jika benar hal tersebut benar terjadi.
" Publik tahu, kinerja dewan sedang disorot terkait anggaran APBD Perubahan 2021 yang bermasalah dan juga terkait dengan kasus yang menjerat Bang Pepen. Sekarang ada kasus seperti ini, makin merosot kepercayaan publik terhadap mereka" Katanya seraya mendukung upaya yang hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam press release yang dikeluarkan oleh BARA API juga menyebutkan bahwa paket-paket pokir tersebut dijual pada kisaran 5 hingga 10 % kepada pihak kontraktor.
Seorang Staff di Dinas PUPR juga membeberkan perilaku salah satu ketua fraksi yang menyerahkan pengerjaan pokir fraksinya kepada anaknya.
Seperti diketahui bahwa untuk paket pokir di tahun anggaran 2022 ini, masing-masing anggota dewan memperoleh jatah kurang lebih Rp. 2.000.000.0000 ( Dua Milyar Rupiah) Hal tersebut dengan ketua-ketua fraksi maupun pada unsur pimpinan, mereka memperoleh jatah jauh lebih banyak. Dari asumsi tersebut, maka diduga jumlah nominal dalam pengerjaan paket pokir ini mencapai angka ratusan milyar rupiah.
Saat dikomfirmasi, pihak Kejaksaan Tinggi membenarkan adanya laporan tersebut kepada pihaknya.
"Ya ada laporan soal itu. Kami akan segera menindaklanjutinya dan akan memanggil pihak-pihak yang diduga ikut bermain dalam kasus tersebut".
Publik tentu menantikan dan mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka menciptakan clean goverment dan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak korupsi di kota Bekasi, yang belum lama terjadi.
Riyan/cpy
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND