Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mulai lakukan Penyelidikan Dugaan Bagi-bagi proyek Pokir antara Pemkot Bekasi dengan Anggota DPRD Kota Bekasi


MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI,- Terkait laporan adanya Dugaan Bagi-bagi proyek Pokir antara Pemkot Bekasi dengan Anggota DPRD Kota Bekasi, saat ini sedang dalam penyeliidikan Kejati, sejak berita di tayangkan pada tanggal 25 Juli 2022 Tidak ada respon atau tanggapan, saat di konfirmasi melalui Via Whatshap Hanan selaku Setwan tidak merespon hanya membaca saja di duga tak menghiraukan. 

Kasus dugaan Bagi-bagi proyek Pokir antara Pemkot dan anggota DPRD kota Bekasi dipastikan mulai memasuki babak baru. 

berdasarkan informasi yang diterima oleh redaksi bahwa jajaran Intel kejaksaan tinggi Jawa barat mulai bergerak menghimpun informasi guna penyelidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.

Hal tersebut tentu membawa angin segar bagi para penggiat gerakan anti Korupsi di kota Bekasi. 

"Proses pemeriksaan harus dipercepat karena berkaitan dengan momentum Saat ini paket-paket pekerjaan tersebut sudah digelar atau ditayang, jadi mudah saja bagi pihak penyidik untuk mengetahui siapa-siapa yang bermain." Tandas Cheppy AR, pengamat kebijakan publik kota Bekasi, yang sejak awal concern pada kasus tersebut.

Seperti diketahui bahwa untuk paket pokir di tahun anggaran 2022 ini, masing-masing anggota dewan memperoleh jatah kurang lebih Rp. 2.000.000.0000 ( Dua Milyar Rupiah) Hal tersebut dengan ketua-ketua fraksi maupun pada unsur pimpinan, mereka memperoleh jatah jauh lebih banyak. Dari asumsi tersebut, maka diduga jumlah nominal dalam pengerjaan paket pokir ini mencapai angka ratusan milyar rupiah.

Publik tentu menantikan dan mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka menciptakan clean goverment dan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak korupsi di kota Bekasi, yang belum lama terjadi

Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama