MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI -Warga Masyarakat Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi , Tidak lagi Jauh - Jauh Untuk Merekam Pembuatan KTP Elektronik Cukup Datang di Kantor Kelurahan Ciketing Udik Langsung Mendapatkan Pelayanan dari Petugas Kelurahan Ciketing Udik, Jumat.( 19/8/2022 )
Pantauan "MEDIA MATA BIND" di Kantor Kelurahan petugas Kelurahan Ciketing Udik dengan memberikan pelayanan serta menjelaskan syarat - syarat untuk merekam KTP E dan Akte Kelahiran serta Akte Kematian , Setelah dijelaskan oleh petugas kelurahan warga mengeluarkan berkas yang sudah di siapkan begitu lengkap langsung masuk ke ruangan untuk rekam untuk pembuatan KTP E .
Sedangkan untuk pelayanan pembuatan akte kematian dan akte kelahiran petugas Kelurahan Ciketing Udik memberikan pelayanan dengan sopan dan santun warga duduk di ruang tunggu yang sudah disediakan setelah selesai warga dipanggil oleh petugas Kelurahan Ciketing Udik
Usep Sudharma Wijaya, S. E Kasi Pem Trantibum Kelurahan Ciketing Udik, Mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan bagi warga masyarakat Kelurahan Ciketing Udik, Kami memberikan palayanan yang pertama rekam KTP E , Yang kedua Membuat Akte Kelahiran di bawah 60 hari dan yang ketiga membuat Akte Kematian dibawah 2 bulan , Tuturnya.
Hadi
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND