MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI,- Pemerintah Kota Bekasi melakukan Program-program pembangunan Kota Bekasi guna Tercipta nya kota yang Baik, salah satu contohnya dengan melalui perbaikan jalan - jalan yang ada di kota Bekasi baik pemukiman maupun Jalan-jalan Besar yang ada di kota Bekasi dengan melalui Dinas PUPR Kota Bekasi. 30/11/2022
Perbaikan atau Peningkatan jalan yang di lakukan pemerintah, guna memperbagus jalan untuk di lalui masyarakat agar akses lebih cepat dan mudah, adapun perbaikan jalan yang di lakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR dan di lakukan oleh para Pengusaha Swasta yang mengikuti Tender atau lelang maupun Penunjukan Langsung, Dinas PUPR memberikan proyek kepada para pihak Perusahaan Swasta guna melakukan pengerjaan di lapangan.
Akibatanya kurang pengawasan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR banyak Perusahaan Pemborong Proyek APBD yang Diduga Curang dalam melakukan pekerjaannya, seperti contohnya proyek peningkatan jalan yang ada di wilayah Jalan Dahlia Indah Rt 01 Rw 17 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Dengan nilai Pagu Paket Rp. 97.000.000.00 dan Nilai HPS Paket Rp. 96.887.538.00 Dengan Sumber Dana APBD 2019 yang dimana Terncantum pada lpse.bekasikota.go.id
Saat Team melakukan investigasi kelapangan bahwa ditemukan nya kejanggalan dalam Proyek peningkatan Jalan yang ada di Jalan Dahlia Indah seperti tidak Terpasang nya Papan Nama Proyek pekerjaan, selain papan nama yang tidak terpasang pekerjaan pun Diduga Tidak Sesuai Ketentuan yang dimana dalam pengukuran kami dilapangan bahwa terbagi Dua Titik Lokasi yang berbeda dan tidak berjauhan pada titik lokasi Pertama yaitu Panjang 11 M. lebar 5,10 M dengan Tebal Papan Bigisting 0,15 Cm. Tetapi saat di ukur ketebalan ditemukan hanya Ketebalan 0,10 Cm. Hal Ini pun Diduga adanya Pengururang Kubikasi yang di lakukan Pemborong.
Selanjutnya Titik yang Kedua jalan Utama dengan Panjang 35,40 M. Lebar 6,15 M dengan ketebalan Papan Bigisting 0,15 Cm. Dari hasil keseluruhan kalkulasi pekerjaan yang ada di Jl Dahlia Indah Itu adalah 40 Kubik, tetapi saat ditemui di lapangan hanya sebanyak 34 Kubik, yang dimana tercantum dalam surat Jalan Mobil Molen dengan Isi Permobil Molen nya sebanyak 6 Kubik. 30/11/2022
Hal Ini pun Diduga Pemborong Proyek Jalan yang ada di Jalan Dahlia Indah Rt. 01 Rw. 17 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria yang Bersumber dari Dana APBD Kota Bekasi Tahun 2019, Mengambil Kubikasi.
Saat dikonfirmasi dilapangan saat pengecoran ditemui ada salah satu pengawas dari Dinas Terkait yang berinisial Ajis dan kami menanyakan tentang papan Nama Proyek Pekerjaan Pengawas mengatakan saya gak tau dimana coba tanyakan kepada kepala Tukang saat ditanyakan kepada Kepala Tukang sontak Kaget dan dia tidak mengetahui papan nama proyek nya. 29/11/2022
Dengan adanya pengawasan dari Dinas Terkait seharusnya selaku sebagai Pengawas harus lebih tahu dan memahami pekerjaan yang di lakukan, hal ini pun Diduga adanya keterlibatan antara Pengawas dengan dengan Pihak Pemborong Proyek Pekerjaan.
Sebagaimana sudah sering terjadi nya kecurangan dalam Pekerjaan, bukan hanya satu atau Dua Kasus Kecurangan terhadap Proyek APBD Kota Bekasi yang di lakukan Pemborong masih banyak kecurangan yang di lakukan Pemborong Proyek yang tidak diketahui oleh Dinas Terkait, hal ini pun Pemerintah Kota Bekasi harus lebih ketat dalam pengawasan Program kinerja nya untuk memajukan Kota Bekasi yang lebih baik.
Red
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND