MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI - Dana Kompensasi Atau Uang Bau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bagi Warga Terdampak UPST Bantar Gebang" Cair" Untuk Triwulan Ke IV ( Empat ) Tahun 2022.
Warga Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi yang terdampak Unit Pengelolaan Sampah Terpadu UPST Bantar Gebang Meliputi Kelurahan Cikiwul , Kelurahan Ciketing Udik Kelurahan Sumur Batu PerKk Kepala Keluarga mendapatkan sebesar Rp.1,2 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) Sedangkan untuk warga Kelurahan Bantar Gebang mendapatkan sebesar Rp. 450 ( Empat Ratus Ribu Rupiah ) Rabu ( 21/12/2022.)
Sanan Warga RT 001 RW 004 Kelurahan Ciketing Udik Mengatakan dana kompensasi atau uang bau dari UPST Bantar Gebang sudah cair sebesar Rp. 1,2 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) Kami mengucapakan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi yang sudah Merealisasikan, Ujarnya.
Sementara itu, Tolib Warga RT 001 RW 001 Kelurahan Bantar Gebang Saat usai antri ambil uang Kompensasi atau uang Bau di ATM BJB Mengatakan ,Alhamdulillah sudah cair bisa untuk menambah belanja kebutuhan sehari - hari.
Kebetulan saat ini pekerjaan lagi sepi ,uang kompensasi atau uang baru dari UPST Bantar Gebang sebesar Rp. 450 Ribu Rupiah pertiga bulan , Tandasnya.
Hadi
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND