Pedagang Pasar Kranji Baru, Akan lakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi Sebanyak 1000 Pedagang


MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI,- Revitalisasi pasar Kranji Baru yang di lakukan oleh PT. ABB yang menuai konflik dan tak kunjung jadi yang sekarang mangkarak, yang dimana para Pedagang Sudah menyetor kan sebuah Uang sejumlah Rp. 20 Milyar Rupiah. 31/01/2023

Asosiasi Pedagang Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia / APT2PHI - Bekasi ingin melakukan Aksi Demonstrasi yang dimana Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi sudah di Serahkan Ke Polres Metro Bekasi Kota pada Tanggal 30 Januari 2023 dengan Nomer Surat 09/PAD/APT2PHI .BKS/I/2023.

Dalam surat aksi demonstrasi APT2PHI - Bekasi yaitu menginginkan memutuskan kontrak kerja PKS PT. ABB yang Tidak Mematuhi kesepakatan dan melanggar Perjanjian Kerjasama (PKS) 30/01/2023

Yang dimana Sejak Bulan April 2021 uang muka / Uang DP para pedagang sudah masuk Rp. 20 Milyar Rupiah akan Tetapi bentuk bangunan pasar kranji hanya hamparan Tanah kosong. 

Dalam beberapa waktu lalu Pada Tanggal 29 Desember 2022 yang turut dihadiri ( BPKP) Provinsi Jawa Barat, Plh. Sekda Kota Bekasi, Kasi Datun,  JPN Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Presiden Direktur PT. Annisa Bintang Blitar di ruangan Sekda Kota Bekasi yaitu dalam pasal 11 Ayat 4 dalam Perjanjian kerjasama disebutkan Bahwa Pihak kesatu Pemerintah Kota Bekasi Berhak memutuskan Perjanjian Kerjasama Sepihak 30/01/2023

Dalam hal ini APT2PHI - Bekasi akan melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi dengan jumlah Sekitar 1000 Pedagang Pasar Kranji Baru, yang rencana akan di laksanakan pada tanggal 02 Februari 2023.

Dalam kesempatan yang berbeda Pepen selaku dari perwakilan Pedagang Pasar Kranji Baru, mengatakan semua ini seperti ada dalang dibalik semua ini dan Pemerintah Kota Bekasi harus lebih Memperhatikan para pedagang yang dimana mereka mencari nafkah dari berjualan untuk keluarganya Tetapi Tidak kunjung ada solusi yang Baik, kami juga jengah dengan akan semua ini kami sudah mengeluarkan uang tetapi juga harus memperjuangkan hak kami sendiri, kami Berharap Pemerintah Kota Bekasi agar lebih memihak kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi Harus segera mencabut Perjanjian Kerjasama ( PKS) tersebut 30/01/2022.


Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama