Salah Satu Perusahaan BUMN PT. Amarta Karya yang Berada di Summarecon Bekasi Di demo Oleh Sentrum Keadilan Masyarakat dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi


MEDIA MATA BIND Kota Bekasi,- Sentrum Keadilan Masyarakat (SKAKMAT) Melakukan aksi demonstrasi didepan gedung PT. Amarta Karya, yang berlokasi di Summarecon Bekasi. BUMN tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi, yaitu proyek fiktif T.A 2018-2022.13/04/2023

Skakmat mengatakan bahwa demonstrasi ini muncul karena melihat kejanggalan-kejanggalan didalam Perusahaan BUMN tersebut yang bergerak dibidang usaha pabrika kontruksi baja.

Diketahui, bahwa pada selasa 13 september 2022 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah melakukan pemeriksaan kepada mantan kepala divisi akuntansi PT. Amarta Karya yaitu M. Fodli.

Dengan hal lain BUMN ini merupakan salah satu BUMN yang tersandung diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan jumlah besar.

Menurut wendy, kordinator aksi demonstrasi tersebut "kami tidak ingin kota Bekasi tercemari oleh para mafia BUMN yang berada dikota Bekasi, kami juga mendesak agar PT. Amarta Karya untuk membubarkan diri karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara, dan seluruh oknum perusahaan BUMN tersebut untuk menyerahkan diri kepada KPK RI"

Tuntutannya 
1. Mendesak PT. AMKA untuk membubarkan diri karena telah melakukan dugaan kasus korupsi berjamaah dan menyebabkan kerugian negara
2. Mendesak PT. AMKA untuk angkat kaki dari kota bekasi karena telah mencemari dan menyebabkan ketidak sterilan kota bekasi  dari tindakan kasus korupsi
3. Mendesak Oknum-oknum yang berada di PT. AMKA untuk segera menyerahkan diri kepada KPK & pihak berwajib yang telah terindikasi melakukan tindakan pidana korupsi

Diketahui, demonstrasi ini akan berjalan selama 3 hari yaitu didepan gendung PT. Amarta Karya dan juga didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.


Doni

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama