Foto Papan Nama Proyek Jalan Dakota RT 003 RW 013 Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi. |
MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melakukan Program-program pembangunan guna Tercipta nya kota yang Baik, salah satu contoh program perbaikan jalan rusak, pemukiman dan jalan Besar, agar akses jalan nyaman ketika di lalui dan tidak membahayakan masyarakat dalam berkendara.
adapun perbaikan jalan yang di lakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR, DBMSDA dan dikerjakan oleh para Pengusaha Swasta yang mengikuti Tender atau lelang maupun Penunjukan Langsung, dalam melakukan pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan RAB dan SOP yang sudah di tentukan oleh Dinas terkait
Di duga Akibat kurang pengawasan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR, DBMSDA banyak Oknum Perusahaan penyedia jasa atau Pemborong Proyek APBD, yang Diduga Curang dalam melakukan pekerjaan, seperti contoh proyek peningkatan jalan di wilayah Jl Dakota RT 003 RW 013 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Tertera Pada papan nama proyek peningkatan jalan Dakota RT 003 RW 013 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Berumber Dana Alokasi Umum TA 2023 dengan nilai kontrak Rp. 93.285.000,00-, dan Penyedia Jasa CV. MCS Patut Di duga melakukan pengurangan kubikasi beton dan Asal Jadi.
Foto Saat Pengecoran Tidak Memakai Plastik |
Saat tim media mata bind dan zona informasi new melakukan Investigasi di lokasi banyak kejanggalan yang tim temukan dalam Proyek peningkatan jalan yang ada di wilayah Jl Dakota RT 003 RW 013 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, seperti Kurang K3 dalam pelaksanaan pekerjaan, tidak menggunakan Plastik ketika pengecoran, ketebalan tidak sesuai spek dan tidak ada pelaksana di lapangan (22/05/2023).
diduga proyek peningkatan jalan di wilayah Jl Dakota RT 003 RW 013 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, tidak Sesuai spesifikasi yang dimana ketika tim melakukan investigasi dilapangan media mata bind dan zona informasi new meminta surat jalan ( Docket) molen untuk mengetahui berapa jumlah keseluruhan kubikasi beton tersebut pihak mandor menghindar tidak mau terbuka oleh awak media.
Foto Surat Jalan Molen Terakhir Yang di Berikan Oleh Mandor ANT |
Diwaktu yang sama setelah Mobil molen selesai menuang beton, mobil molen tersebut pergi lalu berhenti di pinggir jalan raya, dan ternyata pihak mandor berinisial ANT memberi surat jalan (Docket) tersebut di pinggir jalan untuk menghindari awak media tim mata bind dan zona informasi new.
Setelah di pergoki oleh tim media mata bind dan zona informasi new, kami lihat surat jalan molen (Docket) hanya 35 kubik yang tercantum di surat jalan molen terakhir, dengan kejadian itu patut di duga adanya pengurangan kubikasi beton di proyek Jl Dakota (22/05/2023).
Kecurigaan tim investigasi Media Mata Bind dan zona informasi new makin memuncak karena pihak mandor ANT menyembunyikan surat jalan molen, tim melakukan pengukuran proyek tersebut dan setelah di ukur total keseluruhan proyek, Panjang 116 M Lebar 4,5 M dan Tebal 10, (23/05/2023).
Yang dimana dalam Perhitungan kami proyek jl Dakota RT 003 RW 013 kelurahan margahayu kecamatan bekasi timur kota bekasi adalah ( 116 M *4.5 M * 10 ), hasil kubikasi beton yang harus di gelar adalah 52 Kubik atau 7 mobil molen , tetapi dalam surat jalan molen yang terakhir hanya 35 kubik, dan diwaktu yang sama ketika di lokasi tim sempat mewawancari salah satu sekuriti setempat berinisial ANS yang saat itu mengatur lalu lintas mobil molen, "hanya 6 mobil mas yang di gelar semalem" Ujarnya. (23/05/2023).
Ketika tim Media Mata Bind Dan Zona Informasi new melakukan Konfirmasi kepada Kabid dinas PUPR melalui pesan via whatsapp, tidak ada tanggapan dan hanya di baca, (Kamis,25/05/2023).
Seharus Dinas terkait bisa lebih cepat tanggap ketika di konfirmasi oleh awak media terkait kejadian tersebut.
Sebagaimana sudah sering terjadi nya kecurangan dalam Pekerjaan, bukan hanya satu atau Dua Kasus Kecurangan terhadap Proyek APBD Kota Bekasi yang di lakukan Pemborong masih banyak kecurangan yang di lakukan Pemborong Proyek yang tidak diketahui oleh Dinas Terkait.
hal ini pun Pemerintah Kota Bekasi harus segera menindak tegas Oknum Penyedia Jasa atau Pemborong proyek APBD Kota Bekasi, yang melakukan pengurangan kubikasi beton atau kecurangan dalam pengerjaan proyek.
Di Harapkan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat segera turun ke Kota Bekasi untuk mengecek seluruh Proyek yang ada di Kota Bekasi.
(Tim Bayu, Raden Riyan)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Mediamatabind.my.id Whatsapp : 08777 400 2041 .
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND