Media Mata Bind Kota Bekasi,- Proyek peningkatan jalan RT 11 RW 20 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan satria Kota Bekasi, dinilai janggal, dikarenakan pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas. (30/08/2023)
Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang di lokasi tertera nama proyek betonisasi Peningkatan jalan tersebut diatas bersumber dari dana APBD tahun 2023 Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDSDA), dengan nilai anggaran Rp 162.381.000.00,- yang dikerjakan oleh CV. NATHANIA REGARUAN, Diduga tidak sesuai spesifikasi.
Dari pantauan Media Mata Bind di lokasi proyek, ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.salah satunya Agregat yang digunakan diduga puing bekas bongkaran pondasi.
Puing yang digunakan pihak kontraktor sebagai Agregat di saat pelaksanaan pengecoran dikuatirkan akan menyebabkan keretakan
Diduga pihak pengawas dinas yang hadir di lokasi melakukan pembiaran dan tidak menegur pihak kontraktor saat pelaksanaan pengecoran menggunakan Agregat Puing.
Saat di konfirmasi bayu melalui via whatsapp terkait agregat menggukan puing pihak Dinas terkait tidak ada jawaban seakan tutup mata.
Seharusnya Pemerintah Kota Bekasi lebih Tegas dan cepat dalam menyikapi oknum kontraktor APBD yang melakukan kecurangan dalam pengerjaan proyek.
(BY)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND