Di Imingi Dibelikan Paket Internet Seorang Kake di Lampung Tega Stubuhi Cucunya hingga 5 Kali

Pelaku

MEDIA MATA BIND LAMPUNG TENGAH,-Bandot tua  berinisial HS Als Meno (63) warga Kampung Negara Bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, Harus  berurusan Dengan kepolisian polres Lampung Tengah, Karena tega setubuhi cucu kandungannya yang masih dibawah umur hingga lima kali.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, saat di konfirmasi. Rabu (29/11/23).

Sayidina Ali mengatakan, aksi bejat pelaku HS Als Meno terhadap cucu kandungnya sebut saja F (17) yang masih duduk dibangku SMA tersebut, sudah ia lakukan sejak Bulan Juli 2023 sampai September 2023.

Kejadian bermula, saat Bandot tua ini menjemput cucunya dirumahnya untuk diajak makan bersama di kebun miliknya yang berada di Kampung setempat.

“Setelah pulang dari kebun itulah, korban lalu digagahi oleh kakeknya dirumah pelaku,” ujarnya.

Dengan iming-iming dibelikan paket kuota Hp sambung AKP Sayidina Ali, si bandot tua itu tega menggagahi cucunya yang masih di bawah umur.

“Dan mirisnya, peristiwa tersebut dilakukan hingga berulang kali dengan tempat yang sama yakni dirumah pelaku, pada waktu pagi, siang, sore dan malam hari,” imbuhnya.

(RIZKI)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama