MEDIA MATA BIND KAB. BEKASI,- Dugaan korupsi, gratifikasi dan pungli dinas lingkungan hidup Kabupaten Bekasi, Yang dimana Ada nya temuan dari hasil audit BPK RI, terkait pengadaan BBM solar untuk UPTD TPA PSA Burangkeng sebesar 4,8 milyar. 27/11/2023
Ke ganjilan bisa di lihat dari penunjukan langsung PT PTW selaku vendor yang di tunjuk sebagai suplayer tidak menggunakan mekanisme seperti di dalam peraturan LKPP no 9 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa. Yang mana nilai anggaran pengadaan BBM solar pada dinas lingkungan hidup sebesar 15 milyar pada TA 2022 tidak menggunakan metode lelang.
Ada nya temuan audit BPK RI yang jelas jelas mengatakan ada nya oknum pejabat dinas lingkungan hidup yang menerima uang dari PT TPW saat tanda tangan kontrak
( MoU ) sebesar 30 JT dan ada nya setoran 8 JT setiap bulan nya selama tahun 2022 kepada pihak dinas lingkungan hidup kabupaten Bekasi. ( Kata Korlap aksi pada pada saat di konfirmasi )
Ini sudah jelas ada oknum yang menerima uang dari suplayer tapi sampe saat ini tidak ada tindakan apa apa dari APH ( aparat penegak hukum ) lanjut nya.
Ini jelas jelas sudah mengarah pada tindakan KKN, tapi kabupaten Bekasi Adem adem aja, kami akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan negeri kabupaten Bekasi dan saber pungli polres metro Bekasi. Tutup Ade.A.rahman selaku korlap aksi.
Red/riyan
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND