MEDIA MATA BIND Purworejo,- polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko diwilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.Jumat (29/3/24) malam
Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK. M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP. Ida Wida Astuti, SH. M.A.P mengungkapkan penyitaaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita dimedia sosial terkait adanya pemilik toko berinsal AA (26 th) Kelurahan Kutoarjo menyimpan dan menjual barang haram. Kemudian kami dalami dan lakukan penyelidikan dan benar adanya laporan dan berita tersebut.
Sebanyak 10 botol miras berbagai merek dapat kita sita dan pemilik toko kami lakukan pemerksaan barangkali adanya penyimpanan ditempat lain.
Lebih lanjut Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK.M.K.P disampaikan oleh AKP. Ida mengatakan bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal.
terlebih bulan Ramadhan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas."Imbuhnya"
( Mr. Bien )
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND