MEDIA MATA BIND SUMENEP - Selangkah demi selangkah namun pasti, nampaknya aktivis Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep kosisten dengan langkahnya menelusuri lorong - lorong kantor Dinas terkait, untuk mencari letak keseriusan sikap dan tindakan tegas dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru pendidik kepada anak didiknya (murid), yang dinilai semarak terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, salahsatunya yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Kebunagung, Kecamatan kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Inisiatif langkah sejumlah aktivis PC PMII Sumenep yang dimotori oleh Bidang Hubungan dan Komunikasi Organisasi Kepemudaan dan Perguruan Tinggi, tertuju ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, yang mana tujuan kunjungannya untuk membahas persoalan maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kelembagaan pendidikan Kabupaten Sumenep.
Kedatangan sejumlah aktivis PC PMII Sumenep, disambut langsung oleh Agus Dwi Saputra Kepala Dinas Pendidikan dan Mustangin Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep. Rabu (22/05/2024)
Moh Aisy, Pengurus Cabang PMII Sumenep kepada media ini menyampaikan, maraknya kasus pelecehan seksual khususnya yang terjadi di Kabupaten Sumenep dari tahun 2023 - 2024 ini harus disikapi serius dan dilakukan tindakan tegas dari pihak Dinas terkait.
Selain itu, ada upaya preventif atau pencegan sejak dini, monitoring dan evaluasi berkala dan terarah dari Pemerintah Sumenep melalui Dinas terkait, khususnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus seperti pelecehan seksual itu. Karena ruang pendidikan itu merupakan tempat menuntun anak-anak bangsa menjadi insan yang beradab. Maka kami meminta agar oknum pelaku ditindak secara tegas berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya.
Kepada para aktivis PMII, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan oleh aktivis PC PMII Sumemep, bahwa pelaku harus ditindak tegas. Namun, pihaknya berdalih (alasan) masih terbatas dengan regulasi yang mengatur.
"Sebenarnya kami ini ingin sekali bertindak tegas. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak pada pendidikan karakter anak atau peserta didik. Namun kami masih keterbatasan dalam regulasi. Jadi, ya kami harus patuhi itu dan kami juga mengupayakan yang terbaik untuk kedepan," tukas Agus Dwi Saputra (Kadisdik) mengemukakan alasan (berdalih) tanpa ada transparansi regulasi apa yang dimaksud.
Semangat aktivis muda tentu tidak mudah patah arang, dan tidak akan berhenti disini. Aktivis PMII Sumenep selanjutnya akan melangkah mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep sebagai lembaga yang memiliki tupoksi mengatensi Pemerintah atau Dinas Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep.
"Karena ini kasus yang sangat serius untuk segera diusut. Selanjutnya kami akan mendatangi pihak Komisi IV DPRD Sumenep, akan bertindak apa saja dengan maraknya kasus pencabulan di Kabupaten Sumenep," pungkas Moh Aisy penuh semangat.
Terpisah, dihubungi melalui sambungan kontak seluler WhatsApp oleh reporter media ini, Agus Dwi Saputra Kepala Dinas Pendidikan dan Mustangin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, untuk konfirmasi terkait pertemuan dengan aktivis PMII Sumenep. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada respon dari keduanya (Agus Dwi Saputra dan Mustangin).
(Ong)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND