MEDIA MATA BIND SUMENEP - Penggerebekan atau pemeriksaan (Razia) secara besar-besaran tempat hiburan malam Mr Ball Billiard & Lounge dan Lotus Cafe, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, SatSamapta dan PM (Polisi Militer), berhasil mengamankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (Miras).
Adapun sasaran razia yakni Cafe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Cafe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep Jawa Timur, digelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wibdini hari.
"Kegiatan razia digelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita," ungakap Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti. Minggu (9/6/2024).
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H mengatakan, tujuan razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, begal, premanisme, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
"Tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi kriminalitas dan tindak pidana 3C, dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan obat-obatan," tegas AKP Widiarti.
Menurut Widiarti, dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Caffe Mr. Ball dan Lotus Cafe, serta sejumlah barang bukti berupa Miras.
Adapun barang bukti Miras yang diamankan dari Cafe Mr. Ball; 3 dos Alexis + 3 botol, 1 dos Iceland + 8 botol, 1 dos Anggur putih, 1 dos Anggur merah, 9 botol Soju, 9 botol Api, 7 botol Captain Morgan, 5 dos Bintang + 5 botol, 1 dos Anggur putih.
Sedangkan dari Cafe Lotus; 20 botol Wija, 2 dos Dome + 5 botol, 10 botol Iceland, 6 botol Draft beer, 4 botol AK, 1 dos Vibe + 2 botol, RedLabel 1 dos, 8 kaleng Greensend, 6 botol Sicario, 20 botol Rockstar, 1 dos Guines + 6 botol, 32 botol Wija.
"Saat ini barang bukti Miras dan 34 orang pengunjung, diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Ong)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND