MEDIA MATA BIND DEPOK - Dalam rangka melaksanakan program PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara (PT ABB) Akda Extra melindungi dan menjamin tertanggung dari risiko kecelakaan dan santunan meninggal dunia, cacat tetap atau sebagian dan biaya pengobatan akibat kecelakaan serta bantuan biaya pemakaman kepada 2 keluarga almarhum anggota Polres Depok.
"Penyerahan klaim untuk 2 keluarga Alm anggota Polres Depok. 2 klaim Depok antara lain; Aiptu Dian Mariana Polsek Bojong Gede, dan Aiptu Rohimat Polsek Pancoran Mas," jelas Subono Kadiv Akda Extra. Rabu (05/06/2024).
Subono, S.Pd, SH, MM selaku Kadiv Akda Extra menegaskan bahwa Asuransi Bhakti Bhayangkara Akda Extra adalah murni kegiatan untuk kemanusiaan, bukan untuk komersil atau bisnis.
"Akda Extra adalah MURNI untuk kemanusiaan, bukan untuk komersil," tukasnya.
Ditanya terkait kronologis atau proses klaim 2 peserta Akda Extra yang meninggal, yakni Aiptu Dian Mariana anggota Polsek Bojong Gede, dan Aiptu Rohimat anggota Polsek Pancoran Mas, Subono menjelaskan bahwa dalam waktu 7 hari sejak berkas masuk tanggal 22 Mei (tanggal 23 sampai 26 libur cuti bersama), sehingga proses berkas kami arahkan ke staf untuk proses besuk di hari Senin tanggal 27 Mei 2024.
Lanjut kata Subono, adapun proses klaim 2 keluarga almarhum sebagai berikut. Pada hari Senin berkas kami ferivikasi atau kami cek ada kendala di Kartu Akda Extra, dan setelah cek di IT (red, informasi digital) data sesuai kepesertaannya. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 berkas lengkap dan lanjut diajukan sesuai SOP tentang prosedur tata cara persyaratan dan kelengkapan administrasi proses klaim.
"Alhamdulillah pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024, Dana klaim atas nama Almarhum meninggal karena sakit (meninggal wajar) Dana santunan telah diterima perwakilan dari keluarga Almarhum, langsung diterima oleh pengurus koperasi Polres Depok. Foto dokumen bukti penyerahan terselesaikan," tuturnya.
Subono S.Pd, SH, MM tak lupa menyampaikan terimakasih atas kepercayaan bergabung bersama PT ABB Akda Ekstra, serta menyampaikan pentingnya perlindungan diri segela resiko akibat kecelakaan.
"Kami atas nama Akda Extra selaku Kadiv Akda Extra mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaannya telah gabung bersama Akda Extra. Dan berharap kepada Yth Ibu bpk dan sdr/i berkenan bisa untuk mengajak, untuk sadar akan pentingnya, manfaatnya perlindungan diri dari segala resiko akibat kecelakaan dijamin 24 jam untuk 1 tahun dengan hanya premi Rp.50 000;- per tahun," paparnya.
Lebih lanjut Subono memaparkan, dengan mengeluarkan dana yang hanya Rp 50 000 per tahun adalah Ibu Bpk sdr/i sebagai sodakoh pada dirinya sendiri dan berharap tidak terjadi resiko. Namun bila terjadi kami bantu proses klaim dengan cukup mudah prosesnya sebagaimana klaim Almarhum yang telah diterima keluarganya.
"Sekali lagi saya SUBONO selaku KADIV AKDA EXTRA mohon maaf dan apa bila ada saran masukan kami terimakasih. Permohonan, ajakan, permintaan saya, Ibu Bpk sdr/i untuk ikut dan gabung bersama AKDA EXTRA. Hanya Rp.50 000 (Lima puluh ribu rupiah) per tahun, dengan nilai manfaat sampai dengan Rp.50 juta (Lima puluh juta rupiah) menjamin segala resiko 24 jam untuk 1 tahun," pungkasnya.
(Ong/Redaksi)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND