MEDIA MATA BIND SUMENEP,- Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melalui Polsek Kalianget berhasil mengamankan pelaku penodongan sopir ambulance RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang menggunakan Airsoft Gun di jalan raya Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hal itu ditegaskan Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M saat konferensi Pers di Polres Sumenep. Kamis (10/10/2024)
AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pelapor atau korban bernama inisial MI, umur 54 tahun, warga Kalianget Timur Kecamatan Kalianget dan terlapor bernama inisial TSN, umur 37 tahun, warga Jl. Raya Gapura Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep.
"Airsoft Gun yang ditodongkan oleh pelaku kepada sopir ambulance untuk menakut-nakuti agar jenazah yang dibawa ambulance itu dibawa ke rumah korban," kata AKBP Henri panggilan Kapolres Sumenep.
AKBP Henri menjelaskan, terjadinya penodongan berawal pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2024 dimana istri korban yang bernama Dewi Yuliastuti di rawat inap di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Lalu, kata AKBP Henri, pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 sekitar pukul 09.11 Wib istri korban yang bernama Dewi dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian dibawa pulang ke rumah korban di Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep menggunakan mobil ambulance.
"Didalam ambulance tersebut yaitu berisi korban, anak korban, ibu mertua korban dan istri dari saudara istri korban serta sopir ambulance," terangnya.
Namun, setelah dalam perjalanan tepatnya di timur RSI Garam Kalianget yang terletak di Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, korban dihadang oleh TSN.
"Pelaku bersama familinya lebih kurang 10 orang menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan yaitu dari arah timur Kalianget," imbuhnya.
Setelah itu kata AKBP Henri, pelaku bersama familinya lebih kurang 10 orang putar balik ke arah timur yang membuntuti mobil ambulance tersebut. Kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati pintu mobil ambulance sebelah kanan.
"Pelaku mengambil Airsoft Gun yang diselipkan dipinggang kanan lalu digedorkan ke kaca mobil depan sebelah kanan dimana pelaku juga menyuruh sopir ambulance untuk jalan terus ke Timur," ungkapnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa Airsoft Gun merk glock 22 gen 4 Austria 40 warna hitam, diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUH Pidana," pungkasnya.
(Imam/Ong)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND