MEDIA MATA BIND Bangka Belitung ,- Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda dan Empat Pejabat Utama di lingkungan Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolda Provinsi Kepulauan Babel, Irjen Pol. Hendro Pandowo, di Gedung Tribrata Polda Babel, Kamis Pagi (03/10/2024).
Empat pejabat Utama di Polda Babel yang melaksanakan sertijab, yaitu jabatan Dir Reskrimsus dari pejabat lama Kombes Pol Djoko Julianto kepada Kombes Pol Jojo Sutarjo, yang sebelumnya menjabat sebagai kabid Humas Polda Babel.
Kombes Pol Djoko Julianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri.
Jabatan Kabid Humas Polda Babel dijabat oleh Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK III Divhumas Polri.
Dir Polairud Polda Babel dari Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih kepada Kombes Pol Andy Reynold Rumahorbo yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Bankum Divkum Polri.
Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kapolda Babel melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan hari ini kita telah melaksanakan Sertijab Wakapolda dan Empat Pejabat Utama dilingkungan Polda Babel.
“Hari ini telah dilaksanakannya sertijab Dir Polairud, Kabid TIK, Dir Reskrimsus dan saya sendiri sebagai Kabid Humas Polda Babel,” ucap Kombes Pol Fauzan.
Ia menyebut mutasi dan sertijab ini merupakan penyegaran dan pengembangan karir bagi seluruh personil Kepolisian.
“Setiap anggota Polri pasti akan mengalami yang namanya mutasi,” tambahnya.
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa ini baru pertama kalinya ditugaskan di Babel. Mohon dukungan, saran, dan masukannya apalagi sekarang dalam situasi Pilkada serentak 2024.
“Mohon support serta dukungannya agar bisa membuat situasi Pilkada ini menjadi lebih tenang dan kondusif,” ujarnya.
Ahmad
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND