Media Mata Bind - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi melakukan program pembangungan demi terciptanya lingkungan yang bersih, indah dan Tertata Rapih secara bertahap.
Salah satu program (DBMSDA) Kota Bekasi yang dilakukan demi meciptkan lingkungan yang indah yaitu Program pengelolaan sumber daya air (SDA) Pembangunan Polder / Kolam Retensi di wilayah Villa Indah Permai 2, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menggunakan Sumber Dana Khusus Pendapatan bagi hasil Pajak (Provinsi).
Proyek pembangunan polder Villa Indah Permai 2 dikerjakan oleh pengusaha kontraktor swasta melakukan sistem tender yang di menangkan CV.Rainy's Crown Abadi dengan nomer kontrak/ Spk : 620.01/02.0124.1/SP/DBMSDA-SDA/2024, dangan nilai kontrak 13.989.208.000.00- waktu pelaksanaan 150 hari kerja.
Sangat di sayangkan pihak DBMSDA Kota Bekasi membangun Proyek yang Bernilai Sangat Fatastis tersebut diduga dibawah tanah yang sebagian masih Berporeses Hukum atau Sengketa.
1. Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No.1947K/PDT/2001 "Peralihan hak atas tanah dinyatakan cacat hukum karena pemalsuan tanda tangan sehingga batal demi hukum jual beli tanah harus dibuktikan melalui pemeriksaan dari laboratorium kriminologi atau ada putusan pidana yang menyatakan tanda tangan dipalsukan "dengan dasar hukum dan fakta hukum yang ada adalah kewajiban kantor ATR/BPN untuk membaatalkan sertifikat tersebut.
2. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/405/I/2022/SPKT. Polda Metro Jaya tertanggal 24 Januari 2022 Dasar Laporan Pasal 263.
3. Berdasarkan Berita Acara hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri dengan Nomer Lab : 3392/DCF/2022 Tanggal 12 Oktober 2022 dengan hasil TIDAK SAMA / PALSU (NON IDENTIK)
Menurut kuasa hukum dari pihak ahli waris bahwa Oknum yang dilaporkan telah resmi ditetapkan sebagai tersangkan sesuai dengan banner yang dipasang oleh Mark & Partners Law Office selaku kuasa hukum ahli waris.
Dengan adanya kejadian tersebut Media Mata Bind melakukan beberapa konfirmasi kepada Kepala Dinas dan pihak terkait guna untuk mengumpulkan data akurat agar penyajian berita yang ditayangkan Aktual kepada masyarakat.
Media Mata Bind Mencoba Konfirmasi kepada Mantan Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, yang sering dipanggil Bpk. solihin, melalui via whatsapp.
"Saya sudah tidak di DBMSDA" Ucap Mantan Kepala Dinas BMSDA
Diwaktu yang sama awak media mata bind mencoba untuk mengkonfirmasi sedikit " karena proyek Polder VIP 2 tersebut sebelum pelaksanaankan pak kadis mengetahui perjalan status proyek tersebut pak kadis " Ucap B Media Mata Bind
" Ya saya di DBMSDA Pekerjaan itu masuk APBD 2023, Selanjut nya lelang dan seterusnya saya pindah, kalau detailnya bisa tanya ke kabid SDA" Ujar Mantan Kepala Dinas BMSDA (Rabu, 09/10/24).
Media Mata Bind sempat melayangkan surat kepada DINAS BMSDA pada tanggal 16/09/2024, untuk konfirmasi terkait Program pengelolaan sumber daya air (SDA) Pembangunan Polder / Kolam Retensi di wilayah Villa Indah Permai 2, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sampai saat ini pihak Dinas BMSDA Kota Bekasi diduga hanya bisa memberi janji pertemuan tanpa kepastian, oleh karena. Itu Patut diduga DINAS BMSDA Kota Bekasi Menghalangi Media Mata Bind dalam menggali informasi demi Keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Republik Indonesia.
Mas Bayy Saputra
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND