Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Larang Tegas Bawa Senjata Tidak Sesuai Fungsi


MEDIA MATA BIND SUMENEP - Kapolres  Sumenep Madura Jawa Timur AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M secara tegas mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi. Imbauan ini disampaikan dalam upaya menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polres Sumenep. Sabtu (23/11/2024)

Sebagaimana Pamflet yang telah tersebar media sosial Humas Polres Sumenep jelas tertera himbauan bahwa Kapolres Sumenep mengajak seluruh Masyarakat Sumenep untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

Dituliskan pula bahwa hal tersebut merupakan perbuatan Pidana dan melanggar undang-undang (UU) Darurat Nomer 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati  dan atau seumur hidup, dan atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

AKBP Henri Noveri Santoso menyebutkan bahwa ada beberapa desa di Kabupaten Sumenep yang dikatagorikan rawan.

"Nantinya akan disiagakan anggota, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 ini identik dengan kerawanan, entah itu pelanggaran, perselisihan, cekcok, kerusuhan, hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kita berkaca dari peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang," ungkapnya.

Imbauan larangan bawa Sajam, Senpi, Handak dan senjata lainnya yang tidak berizin atau tidak sesuai fungsi merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Keselamatan semua pihak memang adalah prioritas utama. Namun, kami mengingatkan bahwa membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak berizin atau tidak sesuai fungsi adalah tindakan yang tidak diperbolehkan,” tegas AKBP Henri panggilan Kapolres Sumenep.

AKBP Henri menambahkan bahwa, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada Sajam, Senpi, Handak dan senjata lain yang dapat disalahgunakan.

"Selain himbauan, akan ada personil yang melalui operasi razia apakah ada warga yang membawa Sajam, Senpi, Handak dan senjata lain," imbuhnya.

Kapolres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib jika mereka mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau pelanggaran hukum.

"Oleh sebab itulah kami pihak kepolisan juga mengajak masyarakat untuk bersama mensukseskan Pilkada serentak 2024 mendatang. Tanpa adanya kerjasama dengan berbagai pihak, tentunya kinerja kepolisian tidak akan maksimal," tutup AKBP Henri.

(Imam/ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama