Lima orang Saksi di Panggil Kejagung Terkait Import Gula yang Menyeret Tom Lembong

JAM PIDSUS 

MEDIA MATA BIND Jakarta – Rabu 8 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

1. GNY selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
2. RJB selaku Direktur Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.
3. SH selaku Kasubdit Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.
4. SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
5. ALF selaku Staf pada Angels Products.

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk. 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara

 dari ke lima saksi tersebut saat ini tidak bisa di mintai keterangan oleh awak media terkait apasaja pertanyaan yang di tanyakan dalam proses pemanggilan saksi oleh JAM PIDSUS.   

dalam memasuki babak baru hal ini dalam ke Lima Orang saksi yang di periksa belum menemukan Tersangka baru, hal itu pun proses terus berjalan sesuai prosedur pihak kejagung akan mengumumkan kembali.


Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama