Mahasiswa FORAKSI Gruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi


MEDIA MATA BIND KAB. BEKASI ,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam FORAKSI menggeruduk gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,kamis 20 Febuari 2024 lalu,Sempat berbenturan dan dihalangi beberapa Masyarakat yang mengaku ORMAS setempat 
‎Dalam aksi nya menyampaikan persoalan terkait pemasangan pagar laut di Babupaten Bekasi, tepatnya di desa segar jaya yang bermula pada tahun 2023
‎" Aksi kami hari ini bertepatan dengan seremonial pelantikan bupati kabupaten Bekasi,dimana kami ingatkan kembali kepada pemimpin terpilih kabupaten Bekasi tidak boleh tutup mata,bahkan diduga tidak pro-rakyat. Karena pemasangan pagar laut tersebut berdampak pada penurunan kualitas air laut yang digunakan untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) MUARA TAWAR" ucapnya FARIZ 
‎Dalam  kepemilikan sertifikat di area pagar laut selias 581 hektar pada perairan piljaya, desa segarjaya, kecamatan Tarumajaya. Dari jumlah itu terdapat sebanyak 90.159 hektar perairan telah bersertifikat atas nama PT.Cikarang Listrindo dan 419.635 hektar perairan bersertifikat atas nama PT.Mega Agung Nusantara (MAN). Sertifikat kedua tersebut berjenis Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Terlebih terdapat dugaan 11 individu yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) di perairan piljaya dengan luas sekitar 72.571 hektar.
‎"Dan ini menjadi kejanggalan besar,kami menduga adanya persekongkolan dalam prosesnya karena ada beberapa titik yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) PADA 2021. Namun secara misterius tiba-tiba berpindah dari semula diarea darat ke area pagar laut. Dalam ini telah diduga ada beberapa oknum yang ikut terlibat, salah pihak dari desa. Karena sertifikat terbit membutuhkan dokumen pendukung untuk menjadi suatu sertifikat 
‎" lanjut FAIZ selaku koordinator lapangan.
‎Dalam aksi demontrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyerahkan agitasi agar di baca kembali dan mengingatkan sudah sampai mana proses pengawalan kasus ini karena masa aksi menganggap adanya dugaan terindikasi akan selalu menjadi lumbung korupsi yang besar .
‎Dalam aksinya FORAKSI menuntut:
‎1. Mendesak PENCOPOTAN SELURUH PAHAR LAUT HANH ADA DI KABUPATEN BEKASI karena CACAT ADMINITRASI dan merugikan nelayan 
‎2. Mendesak KEJAKSAAN UNTUK MEMERIKSA OKNUM yang melanggar KKPRL dan reklamasi tanpa izin.
‎3. Mendesak KEJAKSAAN UNTUK MEMERIKSA OKNUM BPN KARENA DIDUGA MAKN MAGA UNTUK MENGELUARKAN SERTIFIKAT PAGAR LAUT 
‎4. Mendesak KEJAKSAAN UNTUK MEMERIKSA OKNUM mantan lurah yang saat ini memiliki jabatan publik atas dugaan keterlibatan proses pembuatan sertifikat pagar laut

Doni

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama