Efisiensi APBD 2025 Menuai Kontradiksi, Ormas MP3S Audensi dengan Komisi III DPRD Sumenep


MEDIA MATA BIND SUMENEP - Efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2025, tidak terlepas dari pengamatan Ormas Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S). Pasalnya, pemerintah kabupatan Sumenep dalam melakukan kebijakan efisiensi belanja dinilai bertentangan (kontradiksi) dengan apa yang diharapkan masyarakat Sumenep pada umumnya.

Oleh sebab itu, Ormas MP3S melakukan audensi menyampaikan aspirasi kepada komisi III DPRD Sumenep, untuk disikapi dan dikaji secara cermat kebijakan pemerintah Sumenep terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025, ataupun terkait dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan dana transfer daerah.

Diketahui bersama, sebagaimana yang dituangkan dalam Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025 (Inpres 1/2025) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 306 triliun rupiah lebih, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar 256 triliun rupiah lebih, dan dana transfer ke daerah seluruh indonesia dipangkas sebesar 50 triliun rupiah lebih. Senin (17/3/2025).

Musahnan, SE., ketua Ormas MP3S mengatakan, pemerintah kabupaten Sumenep agar lebih bijaksana menentukan kebijakan melakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD 2025.

"Inpres 1/2025 memang sudah diatur, namun pemerintah daerah yakni Sumenep harus cermat menyikapi. Minimal ada keseimbangan dalam menentukan pos-pos anggaran yang mau dipangkas atau diefisiensikan," tukasnya.

Selain itu kata Sahnan, terkait ketentuan pemerintah pusat dalam hal pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, yang mana sangat berdampak kurang baik terhadap masyarakat, terutama pada sektor pembangunan yang seharusnya berkelanjutan, menjadi terhenti seketika.

"Dana transfer pemerintah pusat ke Sumenep itu kisaran 2,2 triliun dari total APBD Sumenep 2,5 triliun lebih. Karena ada kebijakan pusat harus dipangkas, maka pemerintah Sumenep harus bijak dan mengkaji secara cermat. Jangan karena ada pemangkasan dana transfer pusat, kemudian pembangunan infrastruktur diabaikan," tegasnya.

Sahnan berharap, dengan kedatangan tim MP3S melakukan audensi dengan Komisi III DPRD Sumenep menyikapi efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025, agar pihak komisi III dapat menindaklanjuti secara serius.

"Saya minta ke komisi III ini, anggaran tahun 2025, pembangunan infrastruktur di Sumenep ini tetap ada dan berkelanjutan, terutama jalan poros di kepulauan Sumenep. Karena jalan poros ini urat nadi ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abd Azis Salim Sabibi, S.T selaku bagian dari Ormas MP3S menegaskan bahwa, MP3S bukan tidak sepakat adanya efisiensi tersebut, namun yang diefisiensi adalah belanja barang dan jasa salahsatunya belanja operasional, dan bukan belanja modal seperti infrastruktur jalan, dan sebagainya.

"Pembangunan infrastruktur seperti jalan misalnya, itu bukan berarti menguntungkan kontraktor, namun itu urat nadi ekonomi masyarakat. Ketika akses jalan ini lancar, perputaran ekonomi dimasyarakat juga lancar dan lebih cepat," ungkap bang Azis panggilan akrabnya.

Lebih tegas bang Azis mengatakan bahwa, sebelumnya pemerintah Sumenep melaksanakan APBD untuk infrastruktur ini kisaran 30%. Jadi, kalau postur penganggaran 30% ini tetap dipertahan, dengan melakukan efisiensi di belanja operasional saja, itu sangat memungkin dilakukan Pemerintah Sumenep dan birokrasi akan tetap jalan.

"Kita disini bukan untuk menolak efisiensi, kalu toh dilakukan efisiensi, yang diefisiensikan itu adalah belanja barang dan jasa, bukan modal," pungkasnya.

M. Muhri, S.Thi, ketua komisi III DPRD Sumenep menyampaikan terimakasih dan menyambut baik kedatangan Ormas MP3S untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Sumenep melalui komisi III DPRD Sumenep.

"Selamat datang dan terimakasih kepada rekan dari Ormas MP3S. Aspirasi yang telah disampaikan akan menjadi pendorong dan dasar kita, untuk menyampaikan kembali dan meminta kepada pimpinan DPRD segera melakukan rapat bersama dengan tim badan anggaran DPRD dan TAPD kabupaten Sumenep," ujar Muhri panggilanya.

Muhri mengaku, sampai hari ini pihaknya (komisi III) belum mengetahui secara detail postur atau pos-pos anggaran mana saja yang dilakukan pemangkasan atau efisiensi.

"Saat ini kami masih pasif menunggu penjadwalan rapat antara kami, Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah," jelasnya singkat saat ditanya setelah acara audensi.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama