MEDIA MATA BIND SUMENEP ,- Prasasti sebagai tanda selesainya pembangunan (proyek) di Kabupaten Sumenep, salahsatunya proyek jembatan yang ada di kecamatan Rubaru, kabupaten Sumenep, dinilai tidak seperti prasasti pada umumnya (aneh tapi nyata) alias tidak wajar.
Ketidakwajaran nampak pada penulisan informasi identitas proyek didalam prasasti, yang mana hanya diisi dengan sumber/asal kegiatan, nama jembatan, lokasi, volume/ukuran, dan tahun pembangunan.
Sementara itu, informasi lainnya tidak dicantumkan yaitu; sumber dana, besar anggaran, kontraktor pelaksana, dan tidak ada tanda tangan pejabat terkait. Kamis, (3/4/2025)
Musahnan, SE, ketua ormas MP3S menyikapi fenomena penampakan prasasti pembangunan jembatan di kabupaten Sumenep, khususnya yang ada di kecamatan Rubaru nampaknya tidak wajar.
"Penilaian saya, prasasti itu (red, proyek jembatan Matanair-Rubaru'2 ) tidak seperti pada umumnya atau tidak wajar. Tidak wajarnya karena tidak seperti biasanya. Ada beberapa informasi yang tidak dicantumkan terutama anggaran dan CV (kontraktor) pelaksana," ujar Sahnan panggilan ketua MP3S.
Menurut Sahnan, adapun penyebabnya ada banyak kemungkinan sehingga prasasti sebagai tanda selesainya kegiatan pembagunan, nampak dibuat tidak utuh.
"Penyebabnya bisa banyak faktor; pertama, karena tidak ada juknis yang mengatur sehingga prasastinya tidak sama satu dengan lainnya. Kedua, karena CV (kontraktor pelaksana) memang salah buat atau tidak sesuai juknis pelaksanaan. Ketiga, sudah menjadi ketentuan dari Dinas terkait," ungkap Sahnan memperkirakan kemungkinan.
Sahnan berharap, harus ada ketegasan dan ketetapan aturan yang jelas dari dinas PUTR kabupaten Sumenep dalam penulisan informasi identitas proyek didalam isi prasasti, sehingga seragam atau sama satu dengan lainnya.
"Jadi, tulisan dalam prasasti benar-benar menunjukkan transparansi dan informasi yang untuh kepada masyarakat. Kalau mau lengkap, biasanya prasasti itu berisi informasi nama sumber/asal kegiatan, nama proyek, lokasi, tanggal peresmian, nama kontraktor, besar anggaran, tahun pelaksanaan, dan bahkan ditandatangani oleh pejabat terkait," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, serta penelusuran melalui laman website LPSE kabupaten Sumenep terkait pengadaan pekerjaan konstruksi Pemkab Sumenep, tahun anggaran 2024, katagori tander maupun non tender, tidak ditemukan nama kegiatan pembangunan jembatan "Matanair-Rubaru'2" tahun 2024.
Hal ini tentu dapat memantik berbagai pertanyaan publik tentang kebenaran informasi yang dituangkan didalam Prasasti Pembangunan Jembatan di Kecamatan Rubaru yang diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 2 Miliyar lebih.
(Ong)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND