MEDIA MATA BIND SUMENEP - Potensi Gua Arca, cukup banyak menyimpan misteri sejarah manusia purba, yang mana dikabarkan akan kembali didatangi tim peneliti arkeologi dari Yogyakarta yang diketuai oleh Alifah, S.S., M.A, dengan tujuan yang sama seperti sebelumnya (2019 dan 2021) yaitu untuk kegiatan penelitian arkeologi di Gua Arca Kangean.
Oleh karenanya, keberadaan Gua Arca Kangean sangat memungkinkan menjadi salahsatu cagar budaya kabupaten Sumenep yang sah, wajib dilestarikan dan dilindungi nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya.
Gua Arca Kangean juga berpotensi menjadi salahsatu destinasi wisata alam yang menarik khususnya di kepulauan kangean, kabupaten Sumenep.
Gua ini dikenal karena keindahan stalaktit dan stalagmitnya yang unik, menawarkan pengalaman menjelajahi keindahan alam bawah tanah yang menakjubkan. Dimana terdapat formasi stalaktit dan stalagmit yang terbentuk selama ribuan tahun, serta menikmati suasana yang tenang dan damai di dalam Gua.
Oleh sebab itu, Gua Arca Kangean dengan segala potensinya, perlu dilestarikan dan dilindungi oleh pemerintah atau organisasi lainnya, sebagai cagar budaya ataupun destinasi wisata alam.
Karena, secara kopseptual antara Destinasi wisata dan Cagar budaya adalah dua konsep yang berbeda, meskipun keduanya dapat terkait dengan kegiatan pariwisata. Rabu (9/04/2025)
Camat Kangayan, Nurullah, S.H menyampaikan bahwa terkait penelitian arkeologi di Gua Arca, Ia sudah bergabung sejak 2018 dan 2021 saat masih menjabat Sekcam dan PJ Camat Kangayan. Jadi, selama 2 kali penelitian bergabung, dan disitu banyak penemuan Fosil manusia purba, yang telah diteliti oleh tim arkeolog dari Yogyakarta.
"Dan insya'allah ada rencana di bulan April tahun ini (2025), kami ditelfon di bulan Januari oleh tim arkeolog dari Yogyakarta yakni Ibu Alifah, menyampaikan bahwa ada penelitian kembali. Namun sampai hari ini kami belum menerima surat resmi. Maka dari itu saya belum melaporkan ke pihak Pemkab Sumenep terkait dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh tim arkeologi itu kembali," jelasnya.
Selaku camat kangayan, Nurullah berharap agar ada sentuhan dari pemerintah kabupaten Sumenep dalam rangka untuk membangun Gua Arca ini sebagai salahsatu destinasi wisata pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Kangayan.
"Tahun kemaren (2024), kami telah ikut serta dalam lomba destinasi wisata tingkat kecamatan se kabupaten Sumenep. Kami tampilkan juga slide video dan foto dokumentasi Gua Arca dalam lomba itu. Alhamdulillah kami dapat juara terbaik ke-5 di kabupaten Sumenep," tuturnya.
Lanjut kata Nurullah, terkait kebedaan Gua Arca, sampai hari ini pihak kecamatan kangayan selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa Daandung. Bahkan kami berencana bagaimana akses jalan menuju Gua Arca itu dianggarkan dari dana desa. Namun karena ada efisiensi anggaran dana desa, maka Kepala Desa tidak bisa menganggarkannya.
"Semoga saja, dengan adanya beberapa penelitian di tahun 2025 ini, nantinya ada sentuhan anggaran dari Pemerintah untuk pembangunan Gua Arca ini, sehingga Gua Arca ini menjadi destinasi wisata pendidikan untuk para siswa maupun akademisi, khususnya yang ada di kepulauan kangean ataupun dari luar kepulauan Kangean," pungkasnya.
Mohammad Iksan, S.Pd., MT., Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep mengaku baru mengetahui adanya Gua Arca Kangean. Namun, jika benar berpotensi menjadi cagar budaya, maka perlu untuk menurunkan tim cagar budaya ke Gua Arca.
"Keberadaan Gua Arca itu baru saya dengar dari berita anda. Jadi, sudah dibaca, kalau itu nanti benda diduga sebagai cagar budaya, ya nanti kita turunkan tim ahli cagar budaya," tukas Iksan panggilan Kapala Disbudporapar Kabupaten Sumenep.
Menurut Iksan, kaitannya dengan penelitian, prosedurnya adalah (mohon maaf) harus mendapatkan izin penelitian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dalam hal ini dari pihak Kesbanpol Sumenep. Dan kalau sudah dapat izin dari Kesbampol, hasilnya dapat disampaikan ke kami (red, Disbudporapar).
"Terus terang saja saya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi. Menurut hemat saya, untuk peneliti ini mohon izin dulu kepada Kesbangpol. Karena, kaitannya dengan penelitian itu, jangankan arkeolog, termasuk mahasiswa yang meneliti di instansi ataupun di desa, itu juga ada izin penelitiannya. Jika nanti ada kaitannya dengan kami, pasti kami akan segera tindak lanjuti. Hasilnya bagaimana, kita akan baca, selanjutnya kita akan tindaklanjuti dengan tim ahli cagar budaya," pungkasnya.
(Ong)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND