BAERHARI-HARI HILANG KONTAK, PANGKAL KESALAH PAHAMAN



MEDIA MATA BIND, Bogor - 22 Maret 2021, Terkait tayangan pemberitaan Media Mata Bind tertanggal 16-03-2021 dengan headline "Tuduhan Penggelapan demi Menghindari Kewajiban".

https://www.mediamatabind.my.id/2021/03/tuduhan-penggelapan-demi-menghindari.html

Maka pada hari Senin, tanggal 22-03-2021, disampaikan oleh Purwanto Chondro Husodo (PCH) kepada Kabiro kabupaten Bogor "Media Mata Bind" MediaMataBind.my.id suatu hak jawab/sanggah/koreksi ataupun pelurusan persepsi atas isi berita tersebut.

"Adanya persoalan terkait MI semata terjadi karena terputusnya jalinan komunikasi antara saya(PCH) dengan MI yang merupakan SECOND LAWYER saya dalam menghadapi suatu permasalahan yang sedang saya alami.
Tidak pernah sekalipun saya melontarkan tuduhan bahwa MI telah MENGGELAPKAN atau menggadaikan sebuah unit mobil Expander Thn.2018 B.2843.PFO.
Terjadinya kesalah-pahaman atas peristiwa itu semata karena 'Keterlambatan PENYERAHAN BALIK' atas unit termaksud sebagaimana seharusnya MI menyerahkan ke saya" urai PCH pada MediaMataBind.my.id

Purnawirawan TNI AU yg dulu bertugas sebagai pilot juga mengemukakan bahwa nuansa perselisihan yg ada dikarenakan MI beserta kendaraan yg dipakainya hilang kontak selama berhari-hari, namun dengan pihak lain dia bisa berkomunikasi.

"Maklumlah mas, namanya juga keluarga, bila terdengar terjadi suatu hal yang membuat anggota keluarga lainnya pusing maka wajar bila anggota keluarga lainnya suka terlontar kata-kata spontan yang mungkin bisa menyakitkan., dan hal itu mohon dimaklum.
Saat istri saya membaca judul berita awal dari link Media pun, sempat salah sangka bahkan mengira saya ditulis sebagai yang menggelapkan ?!.

Intinya pada saat itu kami merasa sangat khawatir karena barang titipan orang yang berada di bawah tanggung jawab saya belum diserahkan kembali ke saya pada waktu yang telah dijanjikan bahkan nomor kontak MI berhari-hari tidak aktif ataupun tidak menghubungi saya.

Justru karena MI berhari-hari memutuskan kontak komunikasi itulah, (sementara harusnya sebagai lawyer itu siap dihubungi selama 24 jam) membuat kami merasa sangat dirugikan serta menambah beban pikiran/kesehatan kami sekeluarga.

Alhamdulillah, saat ini unit tersebut telah berada di tangan saya kembali. Sebagaimana pernyataan awal saya pada tayangan terdahulu bahwa yang penting unit itu segera kembali maka segala permasalahan selesai.

Adapun segala sesuatu yang mengakibatkan adanya biaya yang terdampak pada saat unit berada di tangan MI, bukanlah tanggung jawab saya, itu murni menjadi tanggung jawab MI, karena di luar kesepakatan dan komitmen antara saya dengan MI." tegas PCH sembari mengakhiri perbincangannya dengan MediaMataBind.my.id
-

By : Kabiro Kab. Bogor.

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم